Guidelines

Hal Penting untuk PRT dan Majikan Dalam Menggunakan Jasa Agensi di Hong Kong

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Ilustrasi : Agensi di Hong Kong yang melakukan overcharging
Ilustrasi : Agensi di Hong Kong yang melakukan overcharging

Sesuai pasal XII Peraturan Ketenagakerjaan dan Agen Tenaga Kerja di Hong Kong, komisi tertinggi yang bisa diperoleh agensi tenaga kerja dari setiap pencari kerja (BMI) adalah jumlah yang tidak melebihi 10% dari gaji pertama yang diperoleh tenaga kerja setelah ia sukses ditempatkan untuk bekerja.

Jika agen tenaga kerja secara langsung atau tidak langsung, menerima hadiah atau pembayaran apapun selain dari komisi yang telah ditetapkan dari pencari kerja (BMI) sehubungan dengan pencarian pekerjaan, maka hal ini dapat dianggap sebagai pelanggaran yang serius. Hukuman untuk pelanggaran yaitu denda sebesar $50.000.

Atas maraknya pelbagai kasus overcharging dengan ragam modus kejahatannya, maka berikut beberapa hal yang harus ketahui kawan-kawan BMI saat berurusan dengan agensi:

  1. Pastikan bahwa Agen tersebut memiliki lisensi agen ketenagakerjaan yang sah, yang dikeluarkan oleh Pimpinan Departement Tenaga Kerja di Hong Kong.
  2. Hanya membayar komisi yang telah ditetapkan (10% gaji pertama).
  3. Meminta kwitansi untuk setiap pembayaran.
  4. Menghindari pembayaran kepada agen melalui pihak ketiga (jasa finansial atau bank).
  5. Simpanlah kontrak kerja yang asli.
  6. Simpanlah sendiri dokumen identitas diri misal: HK ID, Paspor. Orang lain, termasuk majikan dan agen tidak diperbolehkan menyimpan dokumen tersebut.

Hal-hal yang “tidak boleh” kawan-kawan BMI lakukan:

  1. Membayar biaya apapun kepada agen seperti: biaya pendaftaran, biaya reservasi, dan biaya fotocopy selain komisi yang telah ditetapkan.
  2. Membayar agen dengan meminjam uang dari perusahaan, peminjaman uang manapun atas permintaan agen.
  3. Menandatangani dokumen, perjanjian atau kontrak apapun jika anda tidak setuju, tidak mengerti isinya atau tidak yakin apa artinya.
  4. Menandatangani penerimaan gaji yang belum anda terima.

Majikan diharapkan untuk memperhatikan hal-hal tersebut dan memberitahukannya kepada PRT. Majikan “tidak boleh”mengurangi atau memotong gaji PRT tersebut untuk pembayaran kepada agen.

Untuk laporan atau keluhan terhadap agen yang beroperasi tanpa lisensi atau memungut biaya lebih,silahkan menghubungi Administrasi Agen Tenaga Kerja atau Employment Agencies Administration (EAA).

Alamat:Unit 906,9/F,One Mongkok Road Kowloon.

Telephon:2115 3667

Fax:2115 3756

Email:ea-ee@labour.gov.hk

MTR Mongkok Exit A2.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.