News

JBMI Hong Kong Gelar Aksi Unjuk Rasa di Hari Buruh

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Aksi JBMI Hong Kong Pada Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2016
Aksi JBMI Hong Kong Pada Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2016

Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Hong Kong dan Macau merayakan hari buruh sedunia dengan menggelar aksi yang diikuti oleh berbagai organisasi dan serikat buruh lokal HKCTU, Minggu (1/5/2016). Aksi dimulai dari lapangan sepak bola Victoria Park, Causeway Bay pukul 13.00 waktu Hong Kong. Sebelum aksi dilakukan, diadakan pentas seni dan speak out dari pukul 10.00-13.00 waktu Hong Kong.

Tuntutan masa aksi adalah sebagai berikut :

  1. Selamatkan BMI korban Pemalsuan data Paspor dari Kriminalisasi dan Deportasi
  2. Hukum PJTKI pelanggar hak dan pemalsuan data BMI
  3. Kriminalkan Overcharging
  4. Berlakukan kontrak mandiri
  5. Cabut UUPPTKILN No 39/2004
  6. Akhiri kemiskinan dan ciptakan lapangan kerja layak di indonesia.

Usai aksi, JBMI menggelar acara bersama serikat buruh lokal HKCTU pada pukul 14.00-14.45 waktu Hong Kong. Aksi kedua diadakan pada pukul 14.45-17.00 dari lapangan sepak bola Victoria Park menuju Central Government Office (CGO) Admiralty dengan tuntutan ke pemerintah Hong Kong berupa :

  1. Naikkan gaji/upah HK$5000 dan tunjangan makan $2000
  2. Jadikan live in sebagai pilihan bukan paksaan dan stay out sebagai alternatifnya karena paksaan live in selama ini yang menjadikan BMI rentan dengan penyiksaan karena jarang atau tidak libur
  3. Masukkan PRT Migran ke dalam RUU standar dengan 8 jam kerja. Jika live in buruh migran yang kerja lebih dari 8 jam dan nantinya bisa dihitung lembur
  4. Hapuskan aturan dua minggu visa

Petisi tersebut kemudian diserahkan pada pemerintah Hong Kong yang diwakili penyerahannya oleh JBMI, AMCB, IMA HK. Rosidah Mansyur, Ketua GAMMI Hong Kong yang turut aksi turun ke jalan berharap agar sederet tuntutan yang diinginkan buruh migran terealisasi.

“Tiap tahun kita terus memperjuangkan dan setiap ada peringatan buruh migran kita terus berani untuk memperjuangkan hak-hak kita,” ungkap Rosidah Mansyur, Ketua GAMMI Hong Kong.

Biasanya setiap September pemerintah Hong Kong mengadakan sidang untuk menentukan kenaikan gaji buruh migran dan di bulan Oktober disahkan oleh Labour Department of Hong Kong. Kenaikan gaji tersebut biasanya HK$100/ tahun dengan pertimbangan bahan-bahan kebutuhan pokok yang naik. Aksi yang dilakukan pada saat Hari Buruh kemarin merupakan puncak aksi yang dimulai sejak tanggal 10,17 dan 24 April 2016. (Chacha dan Mecca)

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.