Warga Negara Indonesia (WNI) khususnya Buruh Migran Indonesia (BMI/TKI) yang akan bekerja ke Taiwan perlu mengajukan visa kerja ke kantor Taipei Economic and Trade Office (TETO). Taiwan dan Indonesia sama-sama telah setuju untuk mendirikan kantor perwakilan di Taipei dan Jakarta tahun 1971. Pada tahun 1989 Taiwan Chinese Chamber of Commerce berganti nama menjadi TETO Indonesia. Pemerintah Taiwan tidak memiliki Kedutaan Besar di Indonesia, sehingga fungsi Kedutaan Besar digantikan oleh TETO.
Semula kantor TETO hanya berada di Jakarta, namun saat ini TETO juga memiliki kantor di Surabaya. Kantor TETO Surabaya tidak hanya berlaku bagi mereka yang tinggal di Surabaya dan Jawa Timur, tetapi terbuka bagi mereka yang tinggal di luar wilayah tersebut. Salah satu pertimbangan mengapa kantor TETO berada di Surabaya karena banyak buruh migran di Taiwan yang berasal dari Jawa Timur dan sekitarnya.
Pembukaan kantor tersebut dipandang efektif karena mengurangi biaya dan waktu yang harus dikeluarkan oleh buruh migran untuk mengurus visa. TETO di Surabaya sejak 21 Desember 2015 sudah resmi menerima permohonan seperti paspor, visa, legalisir dokumen dan lain sebagainya. Dimulai tanggal 1 Februari 2016, pengambilan visa bagi mereka yang melalui proses direct hiring juga dapat dilakukan di kantor TETO Surabaya.
Alamat kantor TETO Surabaya berada di Jalan Indragiri No.49 Surabaya, Telepon 031-9901-4600831. Pelayanan ada di hari Senin-Jumat dari pukul 08.00-12.00 dan 13.00-17.00 WIB. Penyetoran paspor dan surat pengambilan visa dilayani pada Senin-Jumat pukul 08.00-11.00 dan pengambilan visa pada Senin-Jumat pukul 15.00 WIB.
Pengambilan visa di TETO Surabaya berlaku untuk buruh migran yang telah menginput aplikasi online Permohonan visa dan telah memilih tempat di TETO Surabaya. Bagi buruh migran yang telah mengirim data ke DHSC dan memilih pengambikan visa di TETO Jakarta , tidak bisa mengubah tempat pengambilan VISA di Surabaya lagi. Pelayanan dimulai bagi mereka yang mengajukan visa mulai tanggal 1 Februari 2016.
saya mau menanyakan perihal pengajuan visa bagi pasangan suami istri dg status campuran alias WNI dan WNA, akan tetapi contact person yg diberikan pihak teto sangat sulit dihubungi dan terkadang sibuk. barangkali ada cp lain,mengingat jarak teto surabaya dg domisili saya jauh.