Guidelines

(Bahasa Indonesia) Buruh Migran: Waspadai dan Kenali Penyakit Kencing Tikus

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Siklus Penyakit Kencing Tikus (Sumber: www.wanista.com)
Siklus Penyakit Kencing Tikus (Sumber: www.wanista.com)

Ini ialah kejadian nyata. VN, Pekerja Migran Indonesia asal dari Flores. VN sebelumnya bekerja di perkebunan kelapa sawit di Pahang, Malaysia. VN meninggalkan pekerjaannya karena kesehatannya terus menurun dari hari ke hari. Kemudian VN bekerja di kilang (pabrik.red) papan, di sekitar Semenyih, Selangor. Tiba-tiba VN jatuh sakit dan semakin memburuk kesehatannya. Pada April 2015 VN dirawat di Hospital Kajang selama seminggu. VN didapati menderita pneumonia (istilah medis untuk penyakit paru-paru) dan terjangkit kuman.

Setelah mendapatkan perawatan, Kondisi kesehatannya membaik. Tetapi tidak lama kemudian kondisi kesehatannya kembali merosot drastis. VN menunjukkan gejala demam tinggi, sakit kepala akut, batuk-batuk kering, muntah-muntah, kulit berbintik-bintik merah. Sekitar tiga hari kemudian kondisi badannya menjadi sangat lemah dan VN tak mampu berjalan dan tidak dapat berbicara. Kondisinya sangat kritis dan VN harus dirawat di ICU (Intensive Care Unit). Dokter yang merawatnya menduga bahwa VN terinfeksi bakteri sangat berbahaya, skeloriosis atau sering disebut penyakit kencing tikus.

Penyakit kencing tikus sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian. Disebut penyakit kencing tikus karena bakteri penyebabnya (leptospirosis) yang menjangkiti manusia dibawa oleh kencing dan kotoran tikus serta beberapa binatang pengerat lain. Kadang-kadang binatang peliharaan juga dapat menjadi pembawa bakteri ini. Manusia yang mengalami kontak dengan benda-benda, seperti air atau tempat-tempat yang tercemar bakteri sangat mungkin terinfeksi.

Pekerja kebun, petugas kebersihan (cleaner), pengolahan sampah dan sektor peternakan adalah yang paling rentan berhadapan dengan bahaya penyakit ini. Selain itu, lingkungan kongsi pekerja (biasanya sektor konstruksi) yang menjadi tempat tikus berkeliaran juga menjadi penyebab penyakit ini, termasuk air yang dikonsumsi oleh pekerja.

Gejala penyakit ini dapat disalahpahami sebagai gejala flu biasa. Segera dapatkan pemeriksaan dokter jika terjadi gejala berikut ini: demam, panas tinggi, sakit kepala keterlaluan seperti gejala flu; sakit otot, muntah-muntah, sakit perut, muntah-muntah, mencret, mata merah, radang dan bitnik-bintik merah di kulit, dan gejala sakit kuning. Komplikasi yang ditimbulkan oleh penyakit ini antara lain kerusakan ginjal, kerusakan hati, gangguan pernafasan, dan meningitis atau infeksi selaput yang melingkupi otak dan saraf tulang belakang. Meningitis dapat merusak saraf otak. Gejala dan komplikasi penyakit kencing tikus menunjukkan bahwa penyakit ini sangat serius dan tidak dapat diremehkan begitu saja.

Apa saja yang perlu anda lakukan?

Segera dapatkan pemeriksaan dan nasehat dokter dan perawatan seperlunya. Pastikan anda memakai perlindungan dengan menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang sesuai seperti pakaian pelindung, sarung tangan yang memadai, kacamatan, sepatu, masker dan lain-lain. Hindari kontak bagian tubuh anda yang terluka dan seluruh bagian tubuh jika memungkinkan dengan air dan kotoran yang mungkin tercemar. Jaga kebersihan tempat tinggal serta konsumsilah makanan dan minuman yang bersih dan higenis terbebas dari kuman. Jika kondisi tempat kerja dan tempat tinggal anda berbahaya, laporkan kepada majikan. Jika majikan tidak bertindak menyelesaikan masalah buatlah laporan kepada Jabatan (dinas.red) Kesihatan dan Keselamatan Pekerjaan terdekat.

Kondisi kerja dan tempat tinggal yang layak dan sehat ialah hak semua pekerja, tak terkecuali pekerja migran. Majikan wajib menjamin kondisi kerja dan tempat tinggal yang sesuai, termasuk menyediakan peralatan yang melindungi keselamatan pekerja. Pekerja wajib menjaga kesihatan lingkungan kongsi mereka. Majikan juga harus memberikan jaminan keselamatan kerja (kompensasi pekerja/workmanship compensation) dan kesehatan (Skim Kemasukan Hospital dan Pembedahan Pekerja Asing – SKHPPA). Surat edaran tahun 2011 dari Kementrian Kesihatan Malaysia mewajibkan majikan dari pekerja rumah tangga dan pekerja ladang menangung asuransi kesihatan. Sementara pekerja di sektor lain diserahkan pada persetujuan antara majikan dan pekerja.

Kencing tikus bukan perkara remeh, waspada selalu..!

Fajar Santoadi

Pegiat buruh migran yang aktif di Tenaganita Malaysia

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.