Tersebar kabar di beberapa Grup Facebook BMI Hong Kong dari Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) tentang seorang buruh migran asal Bandung yang mengalami kecelakaan saat tinggal di boarding house agen. Namanya Elis Kurniasih Binti Ahi Komarudi lahir di Bandung, 5 Mei 1981. Elis, single parent dan punya dua anak yang duduk di sekolah dasar, datang ke Hong Kong melalui Sun Light Employment Agency.
Elis sudah bekerja untuk majikan pertama selama 3 tahun dan kemudian pindah ke majikan kedua melalui agen yang sama. Elis ke Macau untuk menunggu visa kerja baru dan kembali lagi ke Hong Kong pada tanggal 5 Maret 2015 setelah visa kerja resmi turun. Namun majikan perempuan yang sedang hamil menyuruh Elis untuk menunggu selama 2 bulan di boarding house agen, sampai majikan melahirkan.
Boarding house Sun Light Employment Agency beralamat di 1/F, On Ning Building, 425 -431 Shu Kuk Street, North Point. Lokasinya di gedung tua, flat studio sempit, tak ada kamar dan tempat tidur sehingga PRT Indonesia yang rata-rata berjumlah 20 sampai 30 orang tidur di lantai dengan tikar. Sedangkan tempat masak dan kamar mandi terletak di teras di luar flat.
Rabu, 11 Maret 2015, pada pukul 5 pagi, Elis ke teras untuk mengambil wudhu dan sholat. Tapi tak diduga tiba-tiba balok AC dari lantai 5 jatuh mengenai Elis dan melukai tulang punggung belakangnya. Elis langsung pisan, tulang belakangnya patah dan mengalami pendarahan parah. Kepolisian membawa Elis Ke Pamela Youde Nethersole Eastern Hospital di Chai Wan. Elis masih dalam keadaan kritis dan pihak Rumah Sakit meminta pihak keluarga untuk segera didatangkan ke Hong Kong.
Tersebarnya kabar ini menjadi kabar duka bagi para buruh migran di Hong Kong. Dengan cepat, berita ini pun menyebar dan doa-doa pun mengalir untuk Elis. Saya mencoba menghubungi salah satu staf KJRI Hong Kong dan menanyakan apa tindakan KJRI dalam kasus yang menimpa Elis. Pihak KJRI menyatakan telah mengirim staf dan melihat kondisi Elis di Rumah Sakit tadi pagi.
“Kita sudah bicara dengan agensi dan keluarga kita infokan. Kalau kasusnya sendiri kita tunggu hasil penyelidikan pihak polisi untuk menentukan apakah ini kasus kecelakaan atau kasus lain penyebabnya,”ujar staf KJRI.
Staf KJRI mengatakan bahwa pengambilan tindakan terhadap agensi pasti diambil apabila ada kelalaian tanggungjawab agensi. Setiap tindakan, menurut staf KJRI pasti terukur dan obyektif berdasarkan bukti yang konsulat dan polisi temukan.
Agen Sun Light sudah lama dikenal sebagai agen yang tidak bertanggungjawab dan sudah banyak BMI yang menjadi korbannya. Masih ingat kasus Anis Andriyani yang jarinya dipotong majikan? Ia juga disalurkan oleh agen Sun Light. Harapan BMI semoga Elis bisa segera pulih dan jika Agen Sun Light terbukti lalai, KJRI benar-benar akan melakukan tindakan tegas dan tidak segan untuk menutup agen ini.
Satu komentar untuk “(Bahasa Indonesia) BMI Hong Kong Tertimpa Balok AC di Boarding House Agensi”