News

(Bahasa Indonesia) Perlu Pengetahuan dan Kesadaran untuk Kelola Uang Hasil Kerja

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

SBMI Jatim Siaran Bersama Salah Satu Radio Komunitas
SBMI Jatim Siaran Bersama Salah Satu Radio Komunitas

Ada banyak kasus-kasus TKI yang ada di daerah, demikian dikatakan oleh Jiati Ningsih, Ketua SBMI Jatim usai mendatangi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo (2/6). Penyebaran kasus yang ada hampir merata terjadi di daerah basis buruh migran. Kasus-kasus yang ada mulai dari sebelum penempatan, saat penempatan, dan purna penempatan.

 

“Kasusnya sangat beragam dan kompleks, satu yang menarik misalnya mengenai mahalnya gugatan cerai yang mencapai 50 jutaan,”papar Jiati.

Perceraian sejatinya tak dikehendaki oleh pasangan suami istri buruh migran. Namun dalam perkembangannya ada saja permasalahan ketika seorang suami/istri bekerja ke luar negeri. Seperti misalnya remitansi atau uang kiriman yang tak dipergunakan sebagaimana mestinya oleh pasangan di Indonesia.

“Permasalahan-permasalahan ini perlu diurai agar menjadi pengetahuan dan kesadaran bersama,”imbuh Jiati.

Menurut Jiati pasangan yang ditinggalkan di negara asal harus memiliki pengetahuan dan kesadaran dalam mengelola uang hasil kerja di luar negeri. Misalnya saja mekanisme penggunaan uang hasil kerja, bagaimana ketika terjadi penyimpangan penggunaannya, hingga situasi paling pahit yang diprediksi bakal terjadi.

Jika perlu ada kesepakatan-kesepakatan antar pasangan. Kesepakatan bisa dalam bentuk surat pernyataan bersama diatas materai yang kemudian digandakan dan dipegang masing-masing pihak dan saksi. Ihwal pembuatan surat pernyataan bersama pasangan ini dijadikan sebagai alat kontrol agar masing-masing pihak saling menjaga dan tetap pada arah tujuan bekerjanya di luar negeri. Dalam kesempatan blusukan ke Ponorogo itu, ia bersama dengan pengurus SBMI Ponorogo juga berkunjung ke salah satu radio komunitas.

Tulisan ini ditandai dengan: Buruh Migran Indonesia kasus tki TKI Jawa Timur TKI ponorogo 

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.