Setelah pulang dari luar negeri usaha apa yang bisa dilakukan di desa?, pertanyaan tersebut menjadi tantangan untuk dijawab Buruh Migran Indonesia (BMI) atau yang sering disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sistem penempatan dan perlindungan TKI yang masih buruk, terus melahirkan pelbagai persoalan TKI. Selama 2013 misalnya, Crisis Center BNP2TKI mencatat 13.000 kasus TKI, belum lagi ribuan kasus lain yang tidak mereka tangani.
Melihat pelbagai persoalan tersebut, Paguyuban Perlindungan Buruh Migran dan Perempuan “Seruni Banyumas” mulai melakukan pelbagai inisiasi atau gerakan di tingkat desa sebagai hulu migrasi TKI. Selain gerakan advokasi dan pembelaan kasus TKI, Sejak 2010 Seruni juga menggerakkan ide-ide wirausaha bagi mantan TKI di desa-desa di Banyumas.
Gagasan pengembangan wirausaha dengan menghubungkan para mantan TKI dan pelbagai potensi di desa menjadi strategis untuk membangun geliat perekonomian di desa. Apabila perekonomian desa maju, maka dalam jangka panjang angka migrasi bisa diredam dan generasi muda di desa bisa memilih mengembangkan usaha di desa daripada merantau jauh ke luar negeri.
Paguyuban Seruni yang beranggotakan mantan-mantan TKI hingga saat ini terus berupaya membangun peluang-peluang usaha di desa. Hal ini dilakukan dengan pelbagai pelatihan wirausaha dan pengembangan kelompok usaha dari kerajinan, peternakan, olahan makanan, kursus komputer, hingga jasa katering.
Penasaran dengan gerakan wirausaha yang dilakukan Paguyuban Seruni?, simak video berikut:
[PART 1]
[PART 2]