Majikan Erwiana kembali menjalani persidangan pada Selasa (25/4). Persidangan kedua ini berlangsung sangat singkat di Kwun Tong Magistracy Court yang pada akhirnya ditunda sampai 29 April mendatang karena bukti-bukti khususnya laporan medis belum lengkap. Hakim meminta jaksa agar menyiapkan semua dokumen sampai lengkap di persidangan berikutnya.
Law Wan Tung, majikan Erwiana berstatus sebagai tahanan kota dan diharuskan melapor ke kantor polisi seminggu 3 kali (Senin, Rabu, Jumat) pukul 6-9 Malam. No more delay! Justice for Erwiana! Demikian kata Eni Lestari, koordinator keadilan untuk Erwiana dan semua buruh migran dari Jaringan BMI.
Erwiana, BMI asal Ngawi yang kasusnya menggemparkan dunia pada Januari lalu ditemukan Rian, seorang BMI yang sama-sama akan pulang ke Indonesia. Wajah, kaki, dan tangan Erwiana terdapat banyak luka-luka dan bahkan jalan pun harus dituntun.
Awalnya Erwiana tak mau mengakui kalau mendapatkan penganiayaan selama 8 bulan bekerja di rumah majikan, setelah didesak, akhirnya dia mengakui. Kasus Erwiana membuat BMI Hong Kong khususnya dan BMI di negara lain geram, marah, dan sedih.
Dimana pemerintah? Dimana agen dan PJTKI dalam melindungi Erwiana? Banyak pernyataan dari pejabat publik mengalir deras, salah satunya dari pejabat BNP2TKI, Christopel yang mengatakan sebaiknya kasus Erwiana tidak usah dibawa ke pengadilan karena akan memakan waktu lama. Kasus Erwiana juga mendapat sorotan dari media-media internasional dan menjuluki Hong Kong sebagai kota dengan peradapan perbudakan modern. Kita akan kawal terus kasus ini, keadilan bagi Erwiana adalah keadilan bagi semua buruh migran.