News

(Bahasa Indonesia) Dyah Aryani : Permintaan Informasi BMI Masih Terpisah-pisah

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Sosialisasi Hasil Uji Informasi Sektor Migrasi Ketenagakerjaan
Sosialisasi Hasil Uji Informasi Sektor Migrasi Ketenagakerjaan

Dalam sosialisasi uji informasi sektor ketenegakerjaan lalu, Dyah Aryani P, anggota Komisi Informasi Pusat menjadi salah satu pembicara. Setelah menyimak beberapa pendapat buruh migran dan pegiatnya, ia memberikan pendapat bahwa permintaan informasi yang dilakukan oleh pegiat buruh migran masih terpisah-pisah atau parsial.

“BMI atau pegiat BMI harusnya mempunya daftar infromasi publik yang dibutuhkan buruh migran, jadi tidak hanya potongan-potongan permasalahan buruh migran saja,”ujar Dyah.

Buruh migran dan pegiat buruh migran memang meminta informasi pada publik sesuai yang dibutuhkan oleh mereka dan lembaganya sendiri. Misalnya saja, kebutuhan informasi ihwal asuransi, KTKLN, ataupun PPTKIS. Sedangkan menurut Dyah, akan lebih baik dan komprehensif jika permintaan informasi yang dibuat dimulai dari masa pra sampai pasca penempatan TKI. Ia mengemukakan jika permintaan informasi berdasar UU TKI No 39 tahun 2004 secara legal formal, maka lembaga yang mengurus TKI (BNP2TKI dan Kemenakertrans) tidak akan bisa lepas tangan.

“Berbicara mengenai buruh migran harusnya kembali lagi ke UU NO 39 tahun 2004. Berdasar UU itu teman-teman bisa membuat permintaan informasi agar tidak sporadis dan loncat-loncat,”kata Dyah.

BMI bisa melakukan kajian berdasar pasal-pasal yang disebutkan UU No 39 tahun 2004, dengan itu akan lebih jelas, terang, runtut, dan rigit informasi yang dibutuhkan itu seperti apa. Permintaan informasi yang diajukan kepada badan publik juga seharusnya relevan dengan kebutuhan BMI dan keluarganya. Kebutuhan informasi juga tidak perlu dipisahkan antara BMI dan keluarganya. Dyah juga mengingatkan jika BMI mempunyai daftar kebutuhan informasi lengkap akan membantu tugas komisi informasi dalam proses sengketa jika ada sengketa informasi yang diajukan.

Dyah juga mengemukakan bahwa informasi oleh badan publik telah dipublikasikan di website namun ternyata tidak dibutuhkan TKI. Ada juga informasi yang sebenarnya sangat dibutuhkan untuk diketahui ummtapi malah tidak ada di website. Anggota komisi informasi ini juga sempat curhat jika, kebutuhan komisi informasi memang banyak, tetapi anggaran untuk komisi informasi tidak ada. Ia menghimbau agar BMI atau pegiat BMI bisa bekerja sama dengan donor untuk mempermudah permintaan informasi.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.