News

(Bahasa Indonesia) Maizidah Salas : Pemerintah Harusnya Publikasikan Informasi Sesuai UU KIP

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Maizidah Salas saat menjadi pembicara dalam diskusi
Maizidah Salas saat menjadi pembicara dalam diskusi

Maizidah Salas semula memang tak mengenal apa sebenarnya yang dimaksud dengan keterbukaan informasi publik (KIP). Namun setelah mengikuti pelatihan yang diadakan Infest Yogyakarta mengenai KIP bagi buruh migran, ia mulai tahu apa itu KIP dan manfaat-manfaatnya. Salas mengungkapkan bahwa sebenarnya buruh migran butuh kepastian informasi yang lengkap terkait perlindungan buruh migran, karena ia memandang ada banyak buruh migran terlibat dalam berbagai persoalan.

“Kongkritnya saja sampai sekarang kita tak tahu siapa saja pengacara yang ditempatkan pemerintah di luar negeri, dasar hukumnya, kewenangan, kredibel atau tidak,”ujar Salas.

Ihwal pengacara tersebut merujuk pada persoalan di lapangan di mana ada banyak TKI yang didampingi pengacara pemerintah Indonesia selalu saja kalah. Bahkan menurut Salas seringkali teman-teman TKI kita di luar negeri meski kasusnya tidak bersalah tetap disalahkan oleh pengadilan setempat. Kasus-kasus yang ditangani pemerintah terkait TKI pun banyak yang tidak diinfokan kepada khalayak luas, padahal informasi seperti itulah yang diharapkan oleh Salas dan BMI lainnya.

Bagi dirinya sendiri, KIP sedikit banyak dapat membantu mendapat pengetahuan baru yang menunjang kegiatannya. Pengalamannya, ia yang semula tak tahu benar prosedur pemulangan jenazah kini menjadi tahu setelah mengirim surat permintaaan informasi. “Kita sering menemui kendala dalam proses pemulangan jenazah TKI yang tersendat, akhirnya setelah proses permintaan informasi itu kita tau sebenarnya proses pemulangannya seperti apa,”kata Salas pada redaksi buruh migran.

Mantan BMI ini juga mengungkapkan bahwa informasi-informasi yang seharusnya dipublikasikan pemerintah juga sebaiknya dipublikasikan dengan benar dan sesuai aturan KIP. “Saya berharap pada pemerintah seharusnya tanpa surat pun informasi-informasi harus bisa diakses oleh buruh migran, “ungkap Salas.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.