(Bahasa Indonesia) BMI Hong Kong Keluhkan Gaji Di Bawah Standar

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Don't Underpay
Don’t Underpay

Pada 3 Oktober 2013 saya datang ke salah satu agen di daerah Mongkok untuk menemui calon majikan baru. Saat menunggu di kantor agen ada beberapa BMI di sana. Ada yang mencari majikan, ada juga yang sedang mengurus biodata, dan urusan lainnya.

Di dekat saya ada seorang BMI dari Blitar yang diinterminit (pecat) mendadak oleh majikannya. Semua barang miliknya dibawa ke agen, sang majikan sedang duduk di ruangan dengan salah satu staf agen. Mengalirlah cerita tanpa saya minta.

“Tadi malam nyonya (majikan) menyuruh saya memberesi semua barang-barang . Saya pun menurut saja meski sebenarnya tidak tahu alasannya apa dan pagi ini diajak ke agen mbak,”ujarnya.

Ia kemudian bercerita sudah 1,5 tahun bekerja di rumah majikan dengan gaji di bawah standar ketentuan (underpay). Ia berangkat melalui PPTKIS yang berada di Jawa Timur tahun 2011. Lantas saya bertanya kepadanya apakah di tahun 2011 ia berangkat ke Hong Kong masih ada underpay. Ia mengiyakan bahwa tahun 2011 masih banyak BMI yang digaji underpay.

“Banyak di PT saya yang gajinya underpay, apalagi saya yang belum punya pengalaman ke luar negeri. Gaji HK$ 2000 dan dipotong 6 bulan sebesar HK$ 1800. Saya jarang libur dan tidak diganti dengan uang,”ungkap Nita (nama samaran).

Pernah suatu kali ia merusakkan barang majikan dan gajinya dipotong. Perlakuan majikan tetap buruk tetapi ia masih bingung kenapa diinterminit mendadak. Saat saya beri masukan untuk menuntut gajinya ke majikan, Nita menggelengkan kepala. Ia beralasan tidak mau menuntut majikan karena pasti akan melalui proses lama nantinya. Ia hanya ingin mendapatkan hak-hak karena diinterminit dan mendapat tiket untuk pulang ke Indonesia.

Kasus seperti ini masih banyak menimpa BMI Hong Kong. Ada yang berani menuntut majikan dengan bantuan organisasi BMI, tapi tak sedikit juga yang menerima dan memilih pulang atau mencari majikan baru. Ternyata janji pemerintah untuk menghapus gaji underpay hanya isapan jempol belaka. Bukti nyata masih banyak BMI Hong Kong yang sampai saat ini menerima gaji di bawah standar. Padahal aturan di Hong Kong jelas bahwa gaji pekerja rumah tangga telah diatur sebesar HK$ 4010 per 1 Oktober 2013.

Jika masih ada majikan yang menggaji pekerjanya di bawah gaji yang telah diatur, tentu ini menyalahi aturan hukum ketenagakerjaan Hong Kong. Pemerintah bukannya tak tahu hal ini, tapi minimnya pengawasan terhadap PPTKIS dan agen membuat BMI masih saja “dijual” murah. Kapan slogan “Pelayanan Berbasis Perlindungan” akan benar-benar dirasakan oleh BMI? Entah kapan.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.