Nasib malang kembali menimpa Buruh Migran Indonesia (BMI). Kali ini menimpa Rokiyah B.T Dulkarim (41) perempuan asal Desa Mundu Blok Bucere RT/RW 12/06 Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu. Tanggal 12 Agustus 2011 Rokiyah pulang dari Yordania dalam kondisi cacat sehumur hidup, setelah jatuh dari lantai dua gedung apartemen milik majikannya, saat sedang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Yordania.
Rokiyah bekerja ke Yordania melalui seponsor, bernama Wartimah (40) asal desa Mundu, Karangampel. Tanggal 22 Agustus 2010 Rokiyah diterbangkan melalui perantara PT. Andalan Mitra Prestasi Bekasi-Jawa Barat. Selama kurang lebih satu tahun Rokiyah bekerja pada majikan yang bernama Suhud dan istrinya Rima. Nasib buruk sepertinya memang menyapa perempuan beranak tiga anak ini. Ia diperlakukan semena-mena oleh majiakannya, dengan bekerja dari pukul 06.00 pagi hingga 03.00 dini hari. Tak hanya itu, dia diperlakukan tak manusiawi karena harus bekerja di tiga rumah berbeda, serta tak mendapat jatah makan yang cukup.
Berita tentang Rokiyah memang sempat ramai dibicarakan oleh beberapa media arus utama. Sekitar akhir tahun 2011 dan awal tahun 2012 Rokiyah di beritakan sehingga mengundang perhatian sejumlah kalangan termasuk pemerintah Kabupaten Indramayu. Saat itu, Bupati Indramayu yang didampingi oleh Kadisnaker, Camat, Kepala Desa beserta jajarannya mendatangi rumah Rokiyah dengan memberikan santunan uang 2,5 juta rupiah. Uang itu kemudian diterima langsung oleh suaminya (Banaji 46).
Berjalannya waktu, membuat kasus Rokiyah tak lagi mendapat perhatian. Bupati Indramayu pun, seolah lepas tangan begitu saja hanya dengan memberikan uang yang jumlahnya sedikit tersebut. Sebagai langkah bantuan, pada 26 Februari 2013 lalu media Cuplik.com kembali melakukan reportase terkait nasib buruk yang menimpa Tenaga Kerja Wanita (TKW) tersebut. Berikut adalah petikan wawancara yang dilakukan reporter Cuplik.com kepada Rokiyah.
Cuplik.com : “Ibu Rokiyah pernah di kunjungi oleh Bupati Indramayu? Bupati memberikan apa saja dan menjanjikan apa?”
Rokiyah : “Iya. Saya diberi uang sebesar 2,5 juta. Tidak di janjikan apa-apa hanya di do’ain saya semoga cepat sembuh. Bupati juga berkunjung sebentar kemudian pulang lagi.”
Cuplik.com : “Apakah Bupati Indramayu akan memperjuangkan atau mengurusi kasusnya Ibu Rokiyah?”
Rokiyah : “Tidak tahu, namun setelah dikunjungi bupati, sekitar empat hari setelahnya ada orang yang kesini membawa saya ke R.S Bhayangkara Losarang. Empat hari di R.S saya hanya diperiksa saja, kemudian di bawa pulang lagi dengan alasan pihak R.S tidak memiliki alat-alat operasinya.”
Cuplik.com : “Bagaimana dengan tanggung jawab dari sponsor yang merekrut Ibu?”
Rokiyah : “Tadinya sponsor tidak mau menaggapi, tapi setelah suami saya sering mengancam, akhirnya sponsor mau kami bawa ke Balai Desa Mundu. Di sana saya disuruh menandatangani semacam surat perjanjian. Saya pun diberikan uang 5 juta rupiah dari sponsor. Sebanarnya saya tak mau menandatanganinya, tetapi saya sendiri butuh uang untuk berobat. Siapa yang mau diberi uang segitu, sedangkan beban yang ditanggung adalah cacat seumur hidup.”
Cuplik.com : “Harapan apa, yang diinginkan Ibu Rokiah?”
Rokiah : “Saya ingin kembali sehat seperti semula, karena saya kasihan pada ketiga anak saya. Jika saya terus seperti ini, siapa yang mengurus anak saya sedangkan suami setiap harinya mengurusi saya saja. Tanah saya sudah habis dijual untuk berobat. Saya juga ingin untuk dibuatkan kamar mandi di dalam rumah agar buang air besar dan kecil tidak susah.”
Menanggapi wawancara yang dilakukan oleh Cuplik.com kepada Rokiyah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu, Juwarih (32) menyatakan kekecewaannya. Menurutnya, Bupati Indramayu seharusnya melakukan penuntutan tindak pidana pada sponsor dan PPTKIS perekrut Rokiyah. “Para perekrut itu seharusnya dituntut, karena sudah melanggar peraturan sesuai dengan bunyi UU Nomor 39 Tahun 2004 Tentang PPTKILN dan UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (trafficking),” jelas Juwarih.
Hal yang mengherankan adalah perlakuan yang diterima Rokiyah dari pihak pemerintah Kabupaten Indramayu. Seharusnya, Ana Sopana Irianto selaku Ketua Gerakan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Indramayu, memberikan fasilitas advokasi. Namun, Ana yang juga istri Bupati Indramayu tersebut hanya memberi santunan sekedarnya dan memberikan jaminan pengobatan, yang cuma berlangsung empat hari.
Pendapat Juwarih setelah mengunjungi dan berdialog langsung dengan Rokiyah, juga menyimpulkan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang telah manfaatkan kasus Rokiyah. Hal ini bisa dilihat dari perkembangan kasus tersebut, di mana sponsor dan perekrutnya bebas berkeliaran. Selain itu, baik Rokiyah maupun suaminya belum pernah di panggil untuk memberi kesaksian di pengadilan, padahal sudah hampir satu tahun. Artinya, para pelaku perekrut sampai saat ini belum di seret ke meja hijau.
“Wajar saja jika Kabupaten Indramayu sebagai target para trafficker, serta peringkat pertama sebagai banyaknya kasus trafficking dengan modus bekerja keluar negeri. Hal ini disebabkan karena tidak adanya perhatian dari pemerintah daerah, untuk memberantas para pelaku trafficking. Seharusnya pemerintah membuat kebijakan untuk melindungi warganya,” ucap Juwarih dengan geram. Selain itu, Juwarih juga menambahkan bahwa santunan yang diberikan Bupati Indramayu hanya pencitraan semata.
DPC SBMI Indramayu, akhirnya sampai pada kesimpulan untuk bertindak dengan mengadakan audiensi dengan instansi-instansi terkait seperti Disnakertrans, DPRD, Pemda, BNP2TKI. Lebih jauh lagi, Juwarih juga menyatakan siap untuk membawa kasus Rokiyah pada Presiden RI. Tak hanya itu, pihaknya juga akan terus menuntut komitmen pemerintah Indramayu dalam memberantas pelaku trafficking. Harapannya, dikemudian hari kasus yang menimpa Rokiyah tidak terulang lagi.