Kupang,- Angka penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri hingga Oktober 2012 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami penurunan dibanding 2011. Penempatan TKI 2011 berjumlah 6047 orang, diantaranya laki laki 3.548 orang, dan perempuan berjumlah 2.499, sementara jumlah TKI pada tahun 2012 berjumlah 5.691 orang, diantaranya laki laki 3.323 orang, dan perempuan berjumlah 2.368.
Menurut Project Officer Yayasan TIFA wilayah NTT, Yovei (34), penurunan data penempatan TKI di NTT yang di miliki oleh Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenagaa Kerja Indonesia (BP3TKI) ke luar negeri, tidak menunjukkan adanya penurunan TKI secara signifikan, sebab masih banyak TKI yang berangkat secara mandiri.
Pemberangkatan TKI mandiri dan nonprosedural hingga ini belum terdata baik itu di BP3TKI maupun di Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) setempat. Di samping itu kebijakan moratorium penempatan TKI ke Malaysia juga bukan solusi meredam angka migrasi, karena penempatan nonprosedural masih banyak terjadi.
“masyarakat dihimbau bermigrasi dengan jalur yang aman, seperti mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga para TKI nyaman dalam perjalanan sampai penempatan.” lanjut Yovie.
tergelitik dengan paragraf terakhir: “masyarakat dihimbau bermigrasi dengan jalur yang aman, seperti mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga para TKI nyaman dalam perjalanan sampai penempatan.” lanjut Yovie.
Coba simak kasus trafficking yang terjadi di Malaysia baru-baru ini. pelakunya PJTKI resmi dan korban terbesar dari NTT..
Setuju dengan pendapat Kang Wahyu Susilo, sesat pikir sudah merambah pada lembaga swadaya masyarakat yang seharusnya menjadi bagian dari pihak yang membela posisi buruh migran. Sepertinya setelah mereka perlu belajar lebih rinci akar permasalahan-permasalahan di dunia buruh migran sehingga pernyataannya menunjukkan keperpihakan bukan justru menguatkan eksploitasi yang ada