Guidelines

(Bahasa Indonesia) Mengurus Dokumen Imigrasi di Tingkat Daerah

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Lembaga yang terlibat proses mengurus dokumen keimigrasian di tingkat daerah antara lain: kantor desa/kantor kelurahan, dinas tenaga kerja kabupaten/Kota, perusahaan penyalur tenaga kerja yang anda gunakan, serta kantor pemerintah kabupaten.

Di kantor desa, calon TKI (CTKI) melegalisir dokumen prasyarat migrasi, seperti surat izin pihak keluarga dan kartu tanda penduduk.

Di kantor dinas tenaga kerja, CTKI mengurus pendaftarannya sebagai calon tenaga kerja dan mengikuti seleksi minat dan bakat.

Di PPTKIS (Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia Swasta), dokumen-dokumen CTKI bersangkutan diproses sebagai pelaporan kepada Pemerintah.

Setelah selesai mengurus semua dokumen keimigrasian, lembaga-lembaga tersebut menjadi bertanggung jawab terhdap kelangsungan hidup dan perlindungan TKI selama bekerja.

Tulisan ini ditandai dengan: Lembaga Keimigrasian Prosedur Pramigrasi TKI 

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.