News

Panca Karsa Desak KPTKI Bekerja Maksimal

Author


Halwati, Direktur Perkumpulan Panca Karsa

Perkumpulan Panca Karsa (PPK) mengharapkan Komisi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (KPTKI) Lombok Barat bekerja maksimal. Pelantikan Komisioner KPTKI dilakukan oleh Wakil Bupati Lombok Barat, H Mahrip (11/10/2010) di Aula Kantor Bupati Lombok Barat.  KPTKI merupakan lembaga independen yang dibentuk sebagai amanat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008.

Usai pelantikan, Direktur PPK, Halwati (42), mengatakan bahwa kerja KPTKI tidak sekadar melindungi para buruh migran, tetapi juga mendorong mutu tenaga kerja yang akan pergi ke luar negeri.
“Lembaga ini sebaiknya segera membuat gebrakan untuk melindungi warga yang menjadi buruh migran dari tindak pemalsuan dokumen, penipuan, dan kekerasan,” ujarnya.
Kini, ada sejumlah warga Lombok Barat yang bekerja di luar negeri yang terjerat kasus hukum tanpa alasan jelas dan belum ada pembelaan sama sekali. Selain itu, KPTKI segera mendorong realisasi dana talangan untuk keberangkatan para TKI ke luar negeri supaya para TKI tidak terjerat dalam lingkaran setan rentenir.
Kepengurusan KPTKI Lombok Barat periode 2010-2015 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 1442/657/Disnaker/2010. Komisi ini memiliki masa tugas lima tahun untuk melayani pengaduan lisan dan tertulis terkait persoalan TKI serta menindaklanjutinya dengan para instansi terkait.

Tulisan ini ditandai dengan: buruh migran KPTKI Lombok Barat Perkumpulan Panca Karsa 

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.