News

TKW Rawan Korban Perkosaan

Author

Topik Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia menjadi isu yang seringkali dijadikan bahan pembicaraan warga, mulai dari cerita tetangga, keluarga, pengalaman sendiri, atau sekadar obrolan di warung kopi. Cerita bisa berupa keberhasilan atau kegagalan.

Sejak 2007 hingga 2010, Serikat Buruh Migran Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sukabumi menerima pelbagai pengaduan kasus para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, di Kabupaten Sukabumi. Ada 282 orang yang mengalami pelbagai permasalahan baik sebelum keberangkatan, saat penempatan, dan setelah kepulangan. (6/6/2010)

Menurut Ai Ida Rosdiana (28), Pengurus Serikat Buruh Migran DPC Sukabumi, ada cerita dari pengalaman seorang buruh migran asal Sukabumi Timur sebut saja namanya Eneng (33), seorang mantan buruh migran dari Saudi Arabia. Selama bekerja Eneng mengalami korban pemerkosaan dalam keadaan tidak sadar oleh seorang buruh migran asal Banglades. Kejadian tersebut terjadi ketika majikannya sedang tidak ada di rumah.

Setelah kejadian itu, Eneng memutuskan untuk kabur ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Saudi Arabia untuk minta dipulangkan ke Indonesia. Tetapi pihak KBRI malah mencarikan majikan baru meskipun Eneng sudah bercerita tentang kejadian yang dialaminya. Karena tidak ada pilihan lain, Eneng terpaksa menuruti apa yang disarankan oleh KBRI.

Akhirnya Eneng bekerja di majikan kedua. Untungnya, majikan keduanya sangat baik, setelah 4 bulan Eneng merasakan ada perubahan fisik dalam dirinya. Bukan hanya Eneng, majikan perempuannya juga merasakan ada perubahan dalam diri Eneng sehingga Eneng dipanggil dan ditanyai. Saat itu Eneng hanya bisa menangis dan akhirnya berterus-terang.

”Eneng diberi minuman dan diperkosa oleh sesama buruh migran asal Banglades.” Tuturnya sambil menangis. Setelah mendengar ceriteranya majikannya menerima Eneng dengan keadaan Eneng, dan majikannyaa berjanji setelah 7 bulan Eneng akan dipulangkan ke Indonesia,” kisah Aida.

Setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Eneng merasa kebingungan karena dia mempunyai suami sehingga Eneng memutuskan untuk pulang ke orangtuanya (GB). Tetapi karena lokasi rumah orangtuanya tidak jauh dari lokasi rumah suaminya akhirnya suami Eneng mengetahui keberadaannya dan mengetahui kejadian yang di alami Eneng, dalam keadaan marah suaminya langsung menceraikannya.

Singkat cerita, sampailah usia kehamilan Eneng 9 bulan keluarganya merasa kebingungan dengan biaya persalinan akhirnya pihak keluarga membawa Mawar ke Sekretariat SBMI untuk meminta bantuan pendampingan terhadap Eneng. Dengan berbagai cara dan melakukan komunikasi dengan instansi terkait diantaranya ke Depsos Pusat Bidang Perlindungan melalui SBMI DPN, Miftah Farid dan ke Pemerintah daerah Setempat melalui Dinas Kesehatan akhirnya Mawar bisa melahirkan dengan selamat.

Serikat Buruh Migran DPC Sukabumi berharap agar pemerintah daerah membangun atau menyediakan sebuah rumah perlindungan bagi Buruh Migran bermasalah di Sukabumi.(AR)

Satu komentar untuk “TKW Rawan Korban Perkosaan

  1. sangat mendesak di tiap-2 drh tk.II atau di Propinsi dibuat Perda ttg Perlindungan Buruh Migrant,shg ada penanganan yg cpt bg TKI yg butuh bantuan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.