News

Banyak TKI yang Tidak Tahu KBRI

Author

Ternyata keberadaan KBRI masih minim diketahui oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Demikian penuturan Eko Susilowati (24), TKW asal Desa Caruy, Kecamatan Cipari yang pernah bekerja selama dua tahun di Singapura.

“Saya baru tahu apa itu KBRI, setelah saya mengalami kasus dituduh membunuh anak majikan saya. Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dan agen yang menangani saya, tidak pernah memberi informasi apapun tentang KBRI,” ujarnya.

Eko Susilowati dituduh membunuh anak majikannya, kemudian dilaporkan ke MOM (Ministry of Manpower- institusi pemerintah Singapore yang menangani tenaga kerja migran), setelah itu dia tinggal di agen selama 6 bulan dan dipekerjakan sebagai juru masak tanpa dibayar. Baru setelah ada surat pengaduan dari suaminya lewat Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM), Migrant Care, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), dia dipindahkan di KBRI. Ia tinggal di sana selama 6 bulan menunggu proses atas tuduhannya. Akhirnya, dia dinyatakan tidak bersalah.

Di KBRI inilah dia baru tahu bahwa sebenarnya dia punya hak mengikuti kursus dan pelatihan-pelatihan di KBRI setiap 2 minggu sekali. Kursus yang diselenggarakan adalah pelatihan komputer, internet, bahasa Inggris, Mandarin, dan ceramah agama. Akhirnya selama 6 bulan di KBRI dia belajar komputer dan ketrampilan lainnya hingga mahir.

“Saya harap, kepada PJTKI agar memberikan informasi yang cukup kepada Tenaga Keja Wanita (TKW), agar mereka bisa berkomunikasi dengan kelurganya secara baik. Sebenarnya KBRI sudah menyediakan sarananya, tapi kami tidak diberitahu. Beruntung suami saya, dibantu aparat desa cepat mengurus pengaduan ke pihak berwajib, lewat fax dan internet”, imbuhnya.

Jadi bagi calon TKW, sangat penting meninggalkan fotokopi paspor untuk keluarga di rumah.

“Agar mudah mengusutnya jika sewaktu-waktu ada masalah dengan TKW,” tambah Rasimun (28), suaminya.

Satu komentar untuk “Banyak TKI yang Tidak Tahu KBRI

  1. ini adalah bukti bahwa pemerintah sendiri tidak punya rasa tanggungjawab yang cukup untuk memberikan pengetahuan dasar yang harus dimiliki oleh TKI atau buruh Migran. Seharusnya ada standar pemberian informasi yang dibuat agar setiap TKI tahu KBRI Indonesia di berbagai tempat. Pula, harus ada sanksi bagi PJTKI yang tidak menyediakan informasi yang mencukupi perihal hal-hal paling penting saat TKI sudah di luar negeri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.