Panduan

Hal yang Perlu Dilakukan Ketika Barang Bawaan Hilang Saat Penerbangan

Author

Ilustrasi koper/ barang bawaan
Ilustrasi koper/ barang bawaan

Pernahkah Anda mengalami kehilangan barang bawaan saat sedang melakukan perjalanan? Memang jengkel sekali jika barang bawaan kita hilang, apalagi jika ada barang yang sangat berharga. Tentunya, banyak sekali dari kita yang mengalami hal seperti itu, kehilangan barang saat menggunakan transportasi umum. Namun, apakah pihak pengelola transportasi umum akan bertanggung jawab atas barang yang hilang? Belum tentu pihak pengelola transportasi umum mau membantu mencari atau menemukan barang bawaan yang hilang.

Berbeda dengan Hong Kong, dalam penerbangan menuju Hong Kong, jika barang bawaan mengalami kehilangan, pihak maskapai akan membantu mencarikan barang bawaan. Cerita kehilangan ini pernah terjadi pada seorang teman yang datang dari Yogyakarta menuju Hong Kong. Sesampainya di Hong Kong, ternyata koper tidak ada. Setelah lama menunggu, koper juga tidak diketemukan, sedangkan hari mulai malam.

Ia kemudian melaporkan kehilangan barang dan mengisi formulir kehilangan barang lengkap dengan nomer telepon dan alamat domisili/penginapan di Hong Kong. Pagi harinya, tidak sampai 24 jam, ternyata koper sudah diantar ke tempat penginapan. Berikut merupakan cara melapor ketika Anda kehilangan barang bawaan dalam penerbangan menuju Hong Kong :

  1. Datanglah ke     tempat melapor kehilangan barang yang berada di bandara.
  2. Ceritakan kronologinya.
  3. Isilah formulir     kehilangan dan tunggu konfirmasi dari pihak bandara.

Perlu diperhatikan, kehilangan barang ini berkaitan dengan bagasi yang diberikan pihak maskapai penerbangan. Bagasi terbagi menjadi dua, yaitu bagasi kabin dan bagasi tercatat. Bagasi kabin adalah barang yang dibawa oleh penumpang itu sendiri ke dalam pesawat. Sedangkan bagasi tercatat adalah barang penumpang yang diserahkan kepada petugas saat chek in dan diangkut dengan pesawat yang sama.

Barang-barang hilang atau rusak dalam bagasi kabin merupakan tanggung jawab penumpang itu sendiri karena barang dibawa oleh penumpang sendiri. Sedangkan jika ada barang-barang yang rusak atau hilang dalam kabin tercatat, kita bisa melakukan klaim untuk meminta pengembalian barang. Jumlah ganti rugi kerusakan terhadap barang bawaan sudah diatur sesuai dalam undang-undang berlaku yang disahkan pemerintah.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.