Permasalahan TKI dari waktu ke waktu tambah Dirjen, seakan telah menjadi lembaran hitam yang mencederai semangat kebangsaan Indonesia. Oleh karena itu perlu dilakukan antisipasi secara lebih cermat, prosedural dan matang sejak pemberangkatan TKI mulai dari hulu ke hilir. Dari hulu mulai sejak pemberangkatannya dari daerah asal kantong TKI, daerah-daerah embarkasi atau pelabuhan keluar TKI itu diberangkatkan.
Salah satu uapaya strategis itu adalah adanya satuan tugas (satgas) yang harus di bentuk di daerah-daerah asal TKI itu sendiri atau lokasi pemberangkatan yang pendanaannya bersumber dari APBN.
Demikian dikemukakan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Bina Penta), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Dr. Reyna Usman pada Sosialisasi Persiapan Penempatan TKI Pekerja Domestik ke Malaysia dan pencegahan Penempatan TKI Non Prosedural berlangsung, Jumat (23/12) bertempat di Hotel Jayakarta, Senggigi, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, NTB.
Dijelaskan Reyna, Satgas ini dibentuk untuk mencegah calon TKI yang akan ke luar negeri yang tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen resmi atau calon TKI Non Prosedural yang justru akan berhadapan dengan berbagai persoalan ketenagakerjaan di negara penempatannya. Pembentukan Satgas di masing-masing daerah kantong TKI maupun lokasi embarkasi TKI ini membutuhkan komitmen Pemerintah Daerah dan sangat mendesak dilakukan, agar permasalahan-permasalahan TKI yang akan timbul dibelakang hari bisa terdeteksi sejak awal, utamanya bagi TKI-TKI yang berangkat secara illegal atau non prosedural.
Menurut Dirjen Reyna, meski moratorium penempatan TKI ke Malaysia sudah dicabut sejak Oktober lalu, namun pemerintah melalui Peraturan pemerintah memutuskan untuk mengirim dan menempatkan TKI dimaksud menunggu hingga Maret 2012 mendatang.
Meski diakui minat masyarakat Indonesia masih cukup tinggi sebagai TKI ke luar negeri, sekalipun moratorium diberlakukan, namun sasaran antara kita sebenarnya ingin mencegah, menghantisipasi bahkan memberantas sekaligus walaupun secara bertahap dilakukan, agar para TKI kita sebagai duta bangsa dan penghasil devisa negara tidak mengalami perlakuan serupa kembali dengan segala persoalan yang terjadi sebagaimana kasus-kasus sebelumnya.
“Kita ingin para TKI kita aman, nyaman dan terpenuhi hak-hak dasarnya sebagai seorang TKI,” harap Dirjen Bina Penta. (rasidibragi/her)