Di Malaysia Gaji Saya Dipotong Setiap Bulan

Author

Kartiwi, buruh migran asal Lombok Barat

Saya Kartiwi (30) berasal dari Ketejer, Sukamakmur, Lombok Barat. Saya berangat ke Malaysia pada Mei 2008. Di Malaysia saya bekerja di Putra Jaya, Kuala Lumpur sebagai tenaga kebersihan (cleaning service). Saya mengalami pemotongan gaji selama 2 tahun. Gaji saya dipotong oleh majikan dengan alasan untuk bayar permit atau untuk perpanjangan izin masa tinggal.

Dulu saya proses di PT Bayu dan tekong (calo) saya dari Lombok Tengah. Ongkos keberangkatan 4 juta rupiah. Perjanjiannya, ketika saya sampai di Malaysia tidak akan ada pemotongan gaji. Tapi nyatanya gaji saya tetap dipotong tiap bulan 200 ringgit.

Gaji saya sebesar 600 Ringgit Malaysia. Setiap bulan saya hanya menerima 400 Ringgit. Sisanya 200 ringgit selalu diambil majikan. Setiap bulan saya menerima amplop gaji dan tanda terima yang juga memuat pemotongan.

Saya tidak tahu jumlah biaya untuk mengurus perpanjangan izin tinggal. Tetapi setiap tahun saya menyetorkan 2400 ringgit untuk memperpanjang izin tinggal melalui pemotongan gaji. Pengurusan perpanjangan izin tinggal saya diurus oleh majikan. Majikan tidak pernah memberitahu saya jumlah biaya yang dikeluarkan. Saya juga tidak pernah menerima zurat izin tinggal. Saya hanya dapat salinan (photo copy).

Pengalaman saya ini semoga dapat menjadi pelajaran bagi orang lain saat bekerja di luar negeri. Buruh migran harus hati-hati memilih majikan danĀ  mengawasi pemotongan gajinya.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.