(Bahasa Indonesia) PT Farhan Al Syifa hanya membelikan premi asuransi pada TKI Qatar 350 ribu, dengan rincian 300 ribu untuk masa penempatan dan 50...
(Bahasa Indonesia) Qatar merupakan salah satu negara penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Negara tersebut memiliki Undang-Undang Ketenagakerjaan...
(Bahasa Indonesia) Qatar merupakan negara penyelenggara Piala Dunia 2022. Meski masih tersisa waktu 8 tahun lagi, pembangunan fasilitas-fasilitas...
(Bahasa Indonesia) Kasus lainnya, BMI/TKI asal empat kabupaten di Indonesia tersebut tak diasuransikan di Qatar. Padahal mereka merupakan pekerja...
(Bahasa Indonesia) Cerita mengenai puluhan BMI yang diputus kerja tersebut diawali oleh proses rekrut yang buruk. Pada bulan Oktober 2013 beredar...