(Bahasa Indonesia) KJRI Terbakar, Buntut Buruknya Pelayanan Kemlu? (2)

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Suasana Gedung KJRI Jeddah yang dibakar TKI
Suasana Gedung KJRI Jeddah yang dibakar TKI

Rekam pelayanan buruk Konsulat Jendral Republik Indonesia ( KJRI) selaku perwakilan negara tidak hanya terjadi di Arab Saudi yang berbuntut pembakaran KJRI Jeddah. Kasus Sarpuah yang ditolak KJRI juga bukan satu-satunya kasus minimnya kualitas pelayanan lembaga di bawah Kementrian Luar Negeri (Kemenlu).

Pelayanan buruk terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) juga terjadi di Jordania. Rekam pelayanan pada dua kasus TKI menunjukkan bahwa petugas teknis KJRI di negara tersebut tidak siap memberikan pelayanan prima kepada TKI selaku warga negara.  Rekam beberapa kasus tidak hanya menunjukkan bahwa staf KJRI memberikan pelayanan yang buruk, tetapi juga tidak menjalankan amanat perlindungan warga negara. Pengusiran TKI oleh KJRI adalah salah satu bentuknya.

Nok Anah (28),  TKW asal Indramayu, yang menjadi korban kekerasan oleh agensi tidak memperoleh perlindungan dari KJRI Yordania. Ia yang monolak dipekerjakan di Irak akhirnya menerima siksaan dari agensi. Sempat berlindung di KJRI Yordania, Nok Anah justru dikembalikan ke pihak agensi oleh KJRI. Tak ayal, pengembalian ini membuatnya kembali disiksa oleh agensi.

Ditempatkan di majikan yang baru tidak menyelesaikan persoalan kekerasan yang menimpa TKI ini.  Diberi waktu istirahat 3 jam sehari dan diperlakukan laiknya budak, TKI ini terpaksa melompat dari lantai 2 yang mengakibatkan kakinya patah. Ditolong oleh seorang pekerja rumah tangga Filiphina, Anah pun dibawa kembali ke KJRI. Berharap memperoleh bantuan, Nok ditolak oleh staff KJRI. Pihak KJRI yang diduga bernama Rosyid ini malah memerintahkan TKI ini kembali ke majikan.

“Kamu kembali saja ke Agensi, nanti kalau kamu sudah punya uang banyak dan cukup untuk ongkos pulang, boleh kembali lagi ke KBRI.” tutur Rosyid tanpa beban.

Perjalanan Nok Anah berakhir di Yordania setelah media online ramai membicarakan kasus ini. Pertanyaannya, apakah KJRI hanya akan melindungi warga negara yang disoroti oleh media?
Dengarkan rekaman percakapan telepon Nok Anah dengan Tim Pendamping Buruh Migran, REKAMAN 1:

Dengarkan rekaman percakapan telepon Nok Anah, REKAMAN 2:

Serupa dengan Nok Anah, Patonah Binti Rafe’i TKI asalah Serang, Banten keadaannya juga tak jauh berbeda. Tidak hanya memperlakukan TKI tidak secara tak layak, staff KJRI tak jarang memanfaatkan TKI untuk memungut uang pungutan liar (Pungli). Patonah diperas untuk menyerahkan uang sebesar 1000 dinar (berkisar 13 Juta). Dalih biaya kepulangan menjadi alasan untuk memungut biaya tersebut. Proses kepulangan pun tidak kunjung diurus oleh KJRI hingga rekam jejak kasus ini pertama kali diturunkan oleh redaksi buruh migran. Pelbagai rekam jejak buruknya pelayanan kepada TKI oleh KJRI Yordania terdapat dalam rekam buruh migran.

Dengarkan percakapan telepon Patonah dengan pendamping TKI berikut:

Banyaknya kasus tentang keburukan pelayanan KJRI terhadap TKI menujukkan bahwa Kemenlu sebagai induk kelembagaan tidak pernah becus dalam melaksanakan pelayanan publik di luar negeri. Pelayanan bukan semata soal penempatan petugas atau pegawai negeri pada lingkup KJRI, tetapi juga menyajikan standar palayanan yang dapat diterima dengan baik oleh publik. Tidak diketahuinya standar pelayanan publik di KJRI, kian berpotensi membuka ruang penyelewengan oleh pihak-pihak yang diberi mandat bertugas di KJRI.

Peristiwa pembakaran KJRI Jeddah memang bukan hal yang bisa ditolelir. Meski demikian, akar persoalannya harus ditemukan. Kemarahan TKI yang berada di luar negeri dan melakukan pembakaran bukan sesuatu yang secara spontan, tetapi juga terkait dengan status perlindungan yang diberikan oleh negara. Minimnya pelayanan dalam jangka pendek dan besarnya jumlah TKI yang membutuhkan amnesti, mungkin hanya pemicu saja. Di balik itu, mengapa ada ribuan orang yang tinggal di Arab Saudi tanpa izin tinggal?

Habisnya izin tinggal sangat terkait dengan perlindungan TKI yang bekerja. Banyak faktor menyebabkan TKI kehilangan izin tinggal, seperti kabur dari majikan. Pada peristiwa spesifik seperti ini, negara melalui KJRI seharusnya hadir sebagai institusi yang secara proaktif memberikan perlindungan dan bantuan hukum. Angka ribuan menunjukkan bahwa proses proaktif tersebut masih jauh dari mencukupi. Apakah Kemenlu dan KJRI di luar negeri baru akan bekerja dengan baik, jika sudah disoroti oleh media?

Tulisan ini ditandai dengan: KJRI JEddah dibakar 

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.