Rumah Perempuan Kupang melalui Koordinator Devisi Pendampingan Rumah Perempuan Kupang mulai memperkuat peran tugas jejaring gugus tugas di tingkat desa melalui diskusi kampung.
Diskusi ini dilakukan di Desa Oeletsala Kecamatan Taibenu,Kabupaten Kupang yang merupakan salah satu desa dampingan Rumah perempuan dengan dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan BMI ,perwakilan keluarga BMI, paralegal Desa Oeletsala, dan Kepala Desa Oeletsala yang diselenggarakan di Kantor Desa Oetlasa, pada Jumat (22/3).
Tujuan diskusi kampong ini adalah untuk menyebarkan informasi tentang bermigrasi yang aman, membangun kepedulian masyarakat terhadap BMI, dan mendorong masyarakat untuk lebih sensitif terhadap persoalan BMI.
Demikian dikatakan Kepala Koordinator Devisi Pendampingan Rumah Perempuan Kupang,Waty Bagang saat memberikan sambutan pada diskusi kampung desa dikantor desa Oeletsala.
Menurut Waty, dengan adanya rumah tehnologi untuk TKI yang ada agar dapat digunakan oleh jejaring gugus tugas desa, sehingga masyarakat yang ingin anaknya bekerja di luar negeri sudah bisa mengetahui proses perekrutannya.
“Selain itu para jejaring gugus juga harus bisa membangun kerjasama dengan baik dengan semua pihak guna bisa mengsinkronisasikan data BMI, sehingga dapat diketahui berapa jumlah BMI asal desa ini yang bekerja di luar negeri .
Sementara Ketua gugus tugas Desa Oeletsala, Anderias Foenay, meminta kepada masyarakat agar proses pemberangkat anaknya yang ingin bekerja di luar negari agar dapat mengambil dokumen awal di kantor Desa Oeletsala, tidak boleh ambil dari desa lain, sehingga ketika munculnya persoalan mudah diselesaikan karena dokumen sudah ada di desa.
“Selain itu juga saya meminta kepala dusun diminta untuk berperan aktif sebagai aparat desa yang paling bawah untuk melakukan fungsi control terhadap mobilitas BMI di Desa Oeletsala,” pinta Anderias.
Sedangkan Yohana selaku paralegal di Desa Oetlasa berharap, masyarakat harus bisa mengetahui secara jelas prosedur dalam bermigrasi aman, sehingga pemberangkatan bisa secara legal.
“Para kaum muda yang telah memilki ijasah yang ingin bekerja di luar negeri agar dapat mencari informasi secara jelas di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sehingga segala informasi berangkat bisa diketahui secara jelas juga,” pintanya.