Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Salam Perjuangan!

Kepada segenap buruh migran di pelbagai negara di luar negeri, serikat atau komunitas BMI, mantan, serta keluarga BMI di manapun berada. Sebagai salah satu upaya mengangkat isu dan mengawal proses pembahasan revisi UU 39 tahun 2004 tentang PPTKILN di Komisi IX DPR RI, redaksi PSD-BM menginisiasi gerakan 1 menit pesan video kawal Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (RUU PPILN).

Kegiatan ini dilakukan secara kolektif dengan membuka keterlibatkan siapapun. Kontribusi 1 menit pesan video dapat dilakukan dengan cara:

1. Buatlah video testimoni (via HP pun bisa) berdurasi 1 menit yang berisi pesan kepada Komisi IX DPR RI terkait revisi RUU PPTKILN.
2. Kemudian kirimkan video tersebut atau alamat tautan/link (jika, sudah diunggah di akun Youtube) ke email advokasi@buruhmigran.or.id

Demikian, terima kasih.

Salam dan Lawan Segala Penindasan

Yogyakarta, 5 Oktober 2012

Pusat Sumber Daya Buruh Migran

Berikut daftar video yang telah masuk ke meja redaksi PSD-BM:


Ummairoh adalah salah satu penggiat indonesian family network (IFN) yaitu group pekerja rumah tangga disingapura. Ia menuntut aanya tiga hal dalam RUU PPILN 1. Menuntut pembubaran/pengahapusan KTKLN dan PJTKI, Saatnya pemerintah mengambil alih perekrutan BMI, hal ini penting karena perekrutan yang dilakukan swasta hanya bisnis semata tanpa beri perlindungan pasti. 2. Menuntut adanya pelayanan yang lebih baik oleh perwakilan pemerintah dinegara penempatan.3. Menuntut adanya kontrak bilateral antara Indonesia dan negara penempatan. Semoga perjuangan dalam rativikasi ini merupakan bentuk UU yang akan melindungi bukan malah menambah lagi keterpurukan buruh migran indonesia dan STOP DISKRIMINASI TKI/BMI!!!

Suara Mu’tamiroh, Mantan BMI asal Cilacap : RUU PPILN harus melindungi buruhmigran, utamanya perlindungan pra penempatan. Berdasarkan pengalaman saya di penampungan, banyak pengekangan hak asasi yang dilakukan PPTKIS. Bahkan ada kawan saya yang sudah sakit selama 1 tahun tetapi tetap tidak boleh pulang sama PPTKIS, akhirnya karena frustasi Ia loncat dari lantai 3.

Maratus Sholihah adalah warga Klumrit Nusawungu Cilacap. Ia mendesak Pemerintah dan Pansus RUU TKI di DPR untuk memberikan perlindungan kepada keluarga BMI/TKI. Berikan ketrampilan kepada Buruh Migran dan Keluarganya, agar mereka tidak lagi menjadi TKI!! Mari bergerak kawal pembahasan RUU PPILN!!!

Rio, anggota ATKI-HK sekaligus pengurus Ranting Tanderska menuntut pemerintah segera menghetikan overcharging. Menurutnya overcharging adalah sumber dari permasalahan BMI, dari overcharginglah lahirnya praktek underpayment

Suara hati Laila, BMI asal Cianjur yang bekerja sebagai PLRT di Riyad, Arab Saudi. Ia memohon kepada Pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib TKI, utamanya yang berada di Jazirah Arab. Ia juga meminta dengan sangat agar pemerintah memaksa Agensi memperbaiki pelayanan serta memberikan dampingan dan perlindungan saat TKI mendapatkan masalah.

Berikut adalah pesan, Faridah Aini, Calon TKI Dubai yang menjadi korban kebijakan KTKLN. Penerbangannya ke Dubai ditolak Garuda Indonesia karena ia tidak memiliki KTKLN, padahal tindak pencegahan tersebut merupakan tindakan melanggar hukum dan bertentangan dengan UU Keimigrasian. Faridah Aini juga menyaksikan betapa proses pembuatan KTKLN sangat rumit dan sarat tindak percaloan serta pemerasan.
Melalui video ini, Dia menyampaikan pesan kepada Bapak/Ibu Wakil Rakyat di Pansus RUU PPILN DPR-RI agar menghapus kebijakan KTKLN dari draft RUU yang sedang dibahas di DPR-RI karena lebih banyak merugikan TKI/BMI.

Iko, salah satu pengurus ranting ATKI-HK menyuarakan tuntutannya kepada Pansus RUU PPILN. Dalam video yang Ia kirimkan ke redaksi PSD-BM ia menuntut tiga hal, 1. Pemerintah harussegera menghapus KTKLN, 2. Stop overcharging, 3. turunkan biaya penempatan.

Nunun Hartati, pegiat IFN Singapura menyampaikan masukannya untuk Pansus RUU TKI di senayan. 1.Hapus KTKLN, karena tidak diakui di negara penempatan. 2.Tutup segera terminal IV bandara Soekarno Hatta, banyak pemerasan. 3.Permudah TKI merubah identitas diri sesuai dengan yang asli, bilamana sebelumnya dilakukan pemalsuan oleh PPTKIS.

Berikut pesan Anggi untuk Pansus RUU TKI di DPR. Anggi berpesan agar terminal IV yang selama ini dipakai untuk jalur pemulangan TKI dihapuskan. Mari bergerak, kawal pembahasan RUU PPILN!!

Nur Abida binti Basri adalah pekerja migran asal Jawa Tengah yang bekerja di Singapura. BMI penggiat IFN ini menuntut adanya perlindungan terhadap BMI dan Hapus KTKLN, karena kartu tersebut tidak berfungsi apapun di negara penempatan.

Atien Suwito adalah salah satu PRT dan penggiat IFN di Singapura. Ia mendesak anggota Pansus segara melakukan perbaikan pada draft RUU PPILN. Menurutnya UU PPILN harus menjamin TKI mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja. Tuntutan lain yang juga Ia suarakan adalah Penghapusan PJTKI.

Ibu Tukinah merupakan ketua Indonesian Family Network (IFN ) di Singapura. Ia menuntut adanya UU yang lebih fokus kepada perlindungan dan menitik beratkan kepada keselamatan juga kesejahteraan BMI.

Kinkin TKI asal Serang Bandung berharap anggota dewan memperjuangkan hak hak dasar sebagai seorang TKI, di antaranya hak untuk memiliki alat komunikasi dan juga diberikan libur kerja minimal seminggu sekali. Mari bergerak, berikan perlindungan kepada TKI, kawal pembahasan RUU PPILN.

Kalangan dunia akademik mulai menyuarakan keprihatinan terkait carut marut kebijakan TKI. Dr. Waryono Abdul Ghofur, Dekan Fakultas Dakwah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang juga aktif berkegiatan di Pusat Studi Wanita (PSW) dalam video ini menyampaikan beberapa pandangannya terkait persoalan TKI. Beliau juga memberikan dukungan kepada komunitas TKI di manapun yang saat ini sedang bergerak untuk mengawal RUU PPILN. Kawal RUU PPILN, desak perbaikan kebijakan penanganan TKI/BMI.

Atin Safitri, Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) di Taiwan sampaikan tuntutannya kepada anggota Pansus RUU PPILN di DPR RI. Perketat perlindungan TKI, biaya penempatan di Taiwan masih sangat tinggi dan menjerat para TKI dalam perbudakan hutang. Biaya penempatan TKI harus mengikuti ketentuan ILO, yakni potongan 1 bulan gaji saja. Persoalan berikutnya adalah Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN), selain prosedur pembuatannya rumit (tidak bisa dibuat di Taiwan), KTKLN juga sarat dengan aksi pemerasan dan pungutan liar. Kawal RUU PPILN, desak perbaikan kebijakan penanganan TKI/BMI.

Berikut pesan dari Asosiasi Tenega Kerja Indonesia (ATKI) Hongkong untuk Pansus DPR-RI. Sebagai revisi UU no 39 tahun 2004, hendaknya RUU PPILN memperketat peraturan perlindungan bagi TKI. Lebih lanjut Yayan Hariyani, pegiat ATKI Hongkong menuntut dihapuskannya KTKLN, kalau memang masih diadakan, sebaiknya dibagikan gratis, agar tidak membebani TKI. Mari bergerak kawal pembahasan RUU PPILN.

Berikut suara dari Anie untuk pansus di DPR-RI. Video diambil disela-sela bekerja di rumah majikan. Terlalu banyak kisah, kesaksian, berita, dan fakta-fakta seputar persoalan TKI/BMI di Arab Saudi. Masihkah Bapak/Ibu wakil rakyat di DPR RI diam saja?. Ini saatnya anda tunjukkan bahwa Anda memihak pada rakyat. Salam, mari kawal RUU PPILN.

Mulai tanggal 26 Desember 2012 tidak ada lagi paksaan untuk masuk terminal TKI Selapajang. Sebab, Menakertrans MUHAIMIN ISKANDAR sudah menerbitkan Permenaker No 16/2012 tentang Tata Cara Kepulangan TKI Secara Mandiri ke daerah asal tanggal 26 September lalu, maka TKI yang tidak bermasalah, sehat jasmani dan rohani, mampu menjaga diri, dapat pulang sebagaimana penumpang biasa.

Berikut adalah kesaksian Dedi Sutrisno, seorang perangkat desa di Lombok Timur tentang Kakaknya yang bekerja sebagai TKI di Arab Saudi dan pulang dalam kondisi meninggal dunia. Suara ini harus didengar Anggota Pansus RUU PPILN. Kemana wakil rakyat akan berpihak?, pada sektor industri (PPTKIS/PJTKI) atau kepada komunitas buruh migran?. Mari kita kawal bersama pembahasan RUU PPILN.

Siapa di negeri ini yang tidak melihat sederet fakta di media massa tentang TKI/BMI?, Siapa di negeri ini yang tidak melihat kasus demi kasus TKI terjadi setiap hari?, masih butakah negara ini?, tak berkenankah negara ini melindungi rakyatnya sendiri?, ahh.. kejam sekali negara ini…! . Dalam Video ini Jefry, TKI dari Arab Saudi berpesan kepada DPR agar RUU menjamin perlindungan TKI. Hapus UU yang memungkinkan oknum untuk melakukan pemerasan!!. Mari kawal RUU PPILN.

Berikut adalah video ajakan dari Jefry Aljawwad, TKI di Riyadh Arab Saudi yang mengajak kawan-kawan TKI Arab Saudi untuk turut menyuarakan usulannya kepada pansus RUU TKI lewat gerakan 1 menit video. Mari kita kawal bersama pembahasan RUU PPILN.

Berikut suara Bagas untuk pansus DPR-RI. Banyak permasalahan yang dihadapi TKI di Arab Saudi, mulai dari pelecehan seksual sampai gaji yang tidak dibayarkan. Bagas mengusulkan agar PPTKIS wajib membuat perwakilannya di Kerajaan Suadi Arabia, khususnya di kota-kota kecil. Sehingga ketika muncul permasalahan TKI langsung memperoleh perlindungan. Mari kawal pembahasan RUU PPILN.

Jejen Nurjanah salah seorang Dewan Pertimbangan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) berbicara soal prosedur pemberangkatan TKI/buruh migran. Menurut Jejen, Pelayanan pemberangkatan TKI sebaiknya bisa dilakukan dalam satu atap, informasi tentang data diri, kesehatan TKI juga harus valid tidak dibuat-buat. Masih menurut Jejen, “Yang sakit kanker, gula, dan lain-lain masih banyak yang disahkan menjadi calon TKI yang sehat, yang lolos uji kesehatan”. Mari Kawal RUU PPILN https://buruhmigran.or.id/mengawal-ruu-tki/ . Kawal RUU PPILN/TKI untuk perlindungan sejati buruh migran.

Anwar Maarif, salah seorang pengiat SBMI dari Karawang Jawa Barat menuntut kejelasan hak atas informasi tentang pemulangan jenazah TKI. Menurut beliau, jenazah TKI/buruh migran dari Arab Saudi harus diotopsi ulang untuk membuktikan kebenaran informasi tentang kematian korban, Keluarga berhak mendapat informasi terkait proses pemulangan jenazah TKI dan penyebab kematiannya. Mari Kawal RUU PPILN https://buruhmigran.or.id/mengawal-ruu-tki/

Video tersebut berisi pendapat, aspirasi, pengakuan dari salah seorang blogger dari desa tentang pentingnya perlindungan TKI

Berikut video ajakan dari Tumus, pegiat SBMI lampung dalam gerakan 1 Menit Video kawal RUU PPILN. Kita harus melakukan pergerakan dan perlawanan dalam revisi UU no 30 tahun 2004. Mengingat isinya yang tidak jauh berbeda dengan yang lama, saya berpesan kepada pansus DPR-RI untuk dapat memperjuangakn perlindungan kepada TKI. Mari kawal pembahasan RUU PPILN!!

“Bagaimanapun TKI yang bekerja di luar negeri harus dilindungi, bukan hanya sarana perdagangan manusia saja. Ingat, Bapak Ibu DPR dipilih oleh rakyat, harus bisa mengedepankan kepentingan rakyat” ujar Khayat. Mari kawal RUU PPILN.

Kepada segenap rakyat Indonesia di dalam maupun luar negeri, serikat atau komunitas BMI, mantan, serta keluarga BMI di manapun berada. Sebagai upaya mengangkat isu dan mengawal proses pembahasan RUU PPILN atau revisi UU 39 tahun 2004 tentang PPTKILN di Komisi IX DPR RI, redaksi PSD-BM akan menginventarisir pelbagai informasi, pengetahuan, berkas penting, dan dokumentasi testimoni di https://buruhmigran.or.id/mengawal-ruu-tki/ .