(Bahasa Indonesia) Berhasil Dipulangkan, Keluarga Lusi Sampaikan Terima Kasih

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Kabar gembira datang dari keluarga Asep Dahlan, orang tua Lusi Area Rispa, Tenaga Kerja Indonesia yang mengalami pelanggaran kontrak kerja di Arab Saudi (15/10/11). Melalui pesan pendek (SMS), Asep Dahlan menyampaikan berita kepulangan Lusi kepada Fathulloh, salah satu pegiat Pusat Sumber Daya Buruh Migran (PSD-BM).

“As.wr.wb, Pak, TKI Lusi udah kembali ke Indonesia/ nyampai di rumah dlam keadaan slmt, kami sbgai orangtuanya mngucapkan trmakasih atas segala perjuangan serta jeri payah yang diberikan hingga anak kami kmbali ke tanah air, dan kami tidak bisa memberi imbal balik balas budi pada bapa, hanya Allohlah yang bisa memberikannya, selamat bertugas, pengirim asep dahlan, dari cianjur” demikian SMS yang diterima Fathulloh.

Mendengar kabar baik tersebut, redaksi PSD-BM kemudian menghubungi Asep Dahlan dan disambungkan pada Lusi. Melalui perbincangan telepon, karena masih dalam kondisi kelelahan, Lusi tidak banyak memberikan keterangan, namun hanya berterima kasih dan menyampaikan haknya selama bekerja pada majikan bernama Khalf Musreh Nasir al-Anzi dibayarkan utuh.

Kasus Lusi yang masuk ke PSD-BM sejak Juni 2011 hanya ditangani lewat pengelolaan informasi dan kontak dengan pelbagai pihak terkait seperti, koordinasi dengan perwakilan PT Bajri Putra Mandiri atas nama Budiman, mengadukan ke BNP2TKI, dan KBRI di Riyadh. Hal yang memudahkan dalam menangani kasus tersebut adalah iktikad dan keseriusan pihak-terkait dalam membantu penanganan kasus.

Berikut rekam jejak upaya pemulangan Lusi Area Rispa:

11 Juni 2011: Lusi melaporkan diri kepada PSD-BM melalui layanan pesan singkat (SMS Gateway) langsung dari nomor Arab Saudi.

Selama Juli: Redaksi secara berkala menghubungi Asep Dahlan dan mengumpulkan data.

11 Agustus 2011 : Redaksi menghubungi PT Bajri Putra Mandiri melalui sambungan telepon untuk menyampaikan pengaduan.

12 Agustus 2011 : Redaksi menghubungi Bapak Suwardi (Deputi Advokasi Timur Tengah BNP2TKI) untuk mengadukan kasus.

22 Agustus 2011: Atase Ketenagakerjaan Indonesia di Arab Saudi atas nama Ir. Mustafa Kamal, M.Si mengirim surat elektronik (email ke fathulloh@infest.or.id) dan menyampaikan bahwa pihak Atase telah berhasil menghubungi majikan Lusi (Khalf Musreh Nasir al-Anzi). Khalf Musreh Nasir al-Anzi menurut keterangan pihak Atase berjanji akan memulangkan Lusi pada 15 Syawal 1432 (13 September 2011).

11 September 2011: Asep Dahlan, Ayah Lusi menyampaikan kabar pada PSD-BM melalui sms bahwa upaya pemulangan Lusi kembali menemui jalan buntu setelah Lusi mengirim sms pada Asep Dahlan, bahwa Majikan masih tidak bersedia memulangkan yang bersangkutan sesuai janji sebelumnya. Disampaikan pula dalam sms bahwa sang Majikan belum memberikan gaji Lusi selama 4 bulan terakhir.

12 September: Pihak PSD-BM (Fathulloh) kembali berkirim surat tentang perkembangan kasus ke bagian Atase Ketenagakerjaan di Arab Saudi. PSD-BM juga mencoba kembali menghubungi pihak-pihak terkait seperti PT Bajri dan Bagian Advokasi Timur Tengah di BNP2TKI.

15 Oktober 2011: Fathulloh menerima SMS dari Asep Dahlan, bahwa Lusi Sudah di rumah dan keluarga menyampai terima kasih.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.