(Bahasa Indonesia) Migrasi Buruh Migran

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Migrasi bukanlah hal yang baru dalam sejarah dunia. Bisa dibilang, proses migrasi adalah tradisi sejak zaman nenek moyang dahulu. Suatu bangsa yang kedatangan bangsa lain yang lebih kuat, maka akan punah atau pergi mencari tempat tinggal yang baru. Sebagai contoh, Negara Amerika yang sekarang ini didominasi oleh imigran dari Eropa, kemudian Afrika dan Asia. Namun, sebelum imigran tersebut datang, sudah ada bangsa Indian. Begitu juga suku Aborigin yang mendiami wilayah Australia dan kini terdesak oleh imigran. Namun, apakah sebelum suku Aborigin ataupun suku Indian yang mendiami wilayah tersebut, tidak ada suku lain yang mendiami wilayah tersebut? Bisa jadi kedua suku tersebut bukanlah suku pertama yang mendiami wilayah tersebut.

Migrasi merupakan perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain. Proses migrasi biasanya dipengaruhi oleh berbagai faktor. Migrasi karena kurangnya lapangan pekerjaan di suatu daerah, migrasi karena kepadatan penduduk di daerah asal, sumber daya alam yang kurang, keinginan memperbaiki taraf hidup, melanjutkan pendidikan. Perbedaan pandangan politik, hubungan sosial yang tidak baik, agama, juga keadaan geografis yang tidak cocok dan pemerataan penduduk juga menjadi faktor penyebab migrasi.

Salah satu jenis migrasi adalah transmigrasi yang merupakan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain untuk menetap di daerah tersebut dan melakukan beberapa pekerjaan dalam waktu lama. Program ini begitu populer pada masa pemerintahan Presiden Soerharto atau masa Orde Baru.  Kala itu, pemerintah meyakini program ini strategis sebagai upaya pemerataan penduduk, peningkatan produksi pertanian dan keamanan Negara.  Warga lokal dari daerah tertentu dengan dibantu Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan kepolisian membantu warga untuk mmembuka lahan pertanian.

Program transmigrasi pun sebenarnya juga bukan program baru. Sejak penjajahan Belanda, sebelum Indonesia merdeka, transmigrasi ditujukan untuk memindahkan penduduk di kawasan padat ke wilayah jarang penduduk. Tujuannya untuk menyediakan tenaga kerja di kawasan perkebunan luar pulau jawa. Presiden Soekarno memulai program yang sama pada tahun 1950 dengan fokus wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.

Bagaimanakah proses migrasi saat ini?

Migrasi masih terus berlanjut, tentu dengan gaya yang lebih baru. Migrasi tidak lagi untuk menguasai sebuah wilayah, beradu kekuatan dan mengusir penduduk yang sudah ada. Migrasi dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan sebuah negara. Kekosongan tenaga kerja di sebuah negara bisa dilakukan dengan membuka lowongan pekerjaan dari tenaga kerja asing sesuai dengan keahlian dan kekosongan tenaga kerja yang diperlukan.

Namun adakalanya proses migrasi tidak semuanya diterima dengan tangan terbuka oleh penduduk penerima. Kelebihan pendatang asing  jutru sering menimbulkan konflik di negara-negara tujuan migrasi. Kesalahpahaman yang berujung pada bentrokan dan mempengaruhi diplomasi dua negara, apalagi pekerja migran pendatang asing yang menempati sektor-sektor pekerjaan 3D (Difficult Dirty, dan Dangereous).

Pekerja di sektor pekerjaan 3D biasanya dihuni oleh orang-orang dengan keadaan tingkat pendidikan dan ekonomi rendah. Dengan keadaan tersebut menyebabkan para majikan memperlakukan mereka dengan kurang baik. Majikan sering kali mengabaikan hak-hak pekerja seperti hak cuti, gaji dan permit kerja yang sesuai dengan tempatnya bekerja.

Jika mau diteliti kembali, mereka yang bermigrasi ke luar negara dengan ekonomi yang rendah, ketika sudah melakukan migrasi bisa turut mengangkat ekonomi negara. Uang yang dikirimkan setiap bulan ke kampung halaman bisa membantu roda ekonomi keluarga. Keluarga yang dulunya masuk dalam daftar kurang mampu dan menggantungkan hidupnya dengan bantuan pemerintah, bisa berlepas diri sehingga bantuan untuk keluarga tersebut bisa dialihkan untuk keluarga yang lain.

Hal yang acapkali lepas dari pandangan adalah mental pekerja. Pekerja yang melakukan migrasi diharuskan untuk bisa beradaptasi dengan lingkungan negara tempatnya bekerja. Berbaur dengan pekerja migran dari berbagai negara mampu meningkatkan wawasan dalam pergaulan. Belajar berorganisasi untuk berlatih kepemimpinan. Meski berorganisasi bagi pekerja migran di Malaysia dilarang, namun tak menyurutkan semangat buruh migran untuk berkumpul. Risikonya, pekerja migran harus pandai main petak-umpet terhadap pihak berwenang Malaysia.

Bagaimana peran pemerintah menyikapi hal yang berhubungan dengan migrasi?

Sudah seharusnya pemerintah hadir mendampingi proses migrasi. pendampingan harus dilakukan dengan tiga tahapan, yaitu pra penempatan, masa penempatan dan purna penempatan. Sebelum pekerja migran berangkat, pekerja migran harus mendapatkan keselamatan untuk bisa mengikuti prosedur yang aman dan benar sehingga terhindar dari human trafficking atau dampak negatif lainnya. Pada masa penempatan, pemerintah harus bisa memberikan jaminan pemenuhan hak-hak pekerja migran dan melindungi secara utuh ketika terjadi penyelewengan. Pada masa purna penempatan, pekerja migran layak mendapatkan pendampingan agar bisa membangun daerah dari di mana Ia berasal. Pelatihan-pelatihan harus terus digencarkan agar purna pekerja migran tidak kembali lagi menjadi pekerja migran, namun mampu menjadi mandiri dan lebih bagus lagi jika pekerja migran menjadi sukses dengan membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.