(Bahasa Indonesia) Tak Ada Pengawasan Pemerintah, Wati Dipekerjakan Di Taiwan Tanpa Pelatihan

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Akromi (kiri), ibu dari TKI Sukmawati saat menceritakan kasus anaknya pada Jihun (kanan), koordinator advokasi SBMI Indramayu
Akromi (kiri), ibu dari TKI Sukmawati saat menceritakan kasus anaknya pada Jihun (kanan), koordinator advokasi SBMI Indramayu

Sukmawati (27) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Tegalmulya, Blok Klampok, Kecamatan Krangkeng–Indramayu menjadi korban penempatan tanpa prosedur oleh sponsor/calo dan PT. Nurwira Cahaya. Baru tiga hari bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Taiwan, Ia dipulangkan oleh majikan ke Indonesia dikarenakan belum siap untuk bekerja (7/6/2014).

Sukmawati bekerja ke Taiwan direkrut oleh sponsor bernama Khalim dan diproses oleh PT. Nurwira Cahaya, kemudian di Taiwan ditempatkan oleh agensi bernama Tian Shing International Manpower Intermediary Co.LTD. Selain menawarkan pekerjaan sebagai PRT, Khalim juga menawarkan pekerjaan sektor formal dengan biaya rekrut sebesar 12 juta dan 9 bulan potongan gaji pada Sukmawati.

“Awalnya pada Februari 2014 anak saya didatangi oleh sponsor, Ia ditawari bekerja ke Taiwan sebagai PRT, namun sponsor juga menawarkan kalau mau gajinya besar (NT$ 19.047 atau sekitar 7,4 juta rupiah/bulan) nanti prosesnya sebagai pekerja di sektor formal, akan tetapi harus membayar uang sebesar 12 juta dan tetap ada potongan gaji 9 bulan, serta tidak mengikuti proses pelatihan bahasa Taiwan di Penampungan PPTKIS (cukup di rumah tanpa proses pendidikan di penampungan).” ungkap Akromi, ibu kandung Sukmawati tentang iming-iming Khalim pada pihak keluarga.

Setelah dimusyawarahkan oleh keluarga, akhirnya pihak keluarga berminat dan mendaftarkan Sukmawati ke sponsor. Kemudian Wati (pangilan sehari-hari Sukmawati) dibawa oleh sponsor ke Jakarta untuk didaftarkan sebagai Calon TKI di PT. Nurwira Cahaya. Kurang lebih satu minggu berada di penampungan PPTKIS di Jakarta. Wati hanya mengikuti pemeriksaan medis dan proses pembuatan paspor saja, kemudian oleh sponsor, Wati dibawa pulang ke Indramayu.

“Setelah kurang lebih tiga bulan berada di rumah, Wati diantar oleh sponsor untuk kembali ke Jakarta dan pada 3 Juni 2014 oleh PT. Nurwira Cahaya, Wati diterbangkan ke Negara Taiwan. Total biaya yang sudah dikeluarkan keluarga untuk proses penempatan Wati adalah sebesar 17 juta.” ungkap ibu kandung Wati kepada Moh.Jihun Hidayat, Koordinator Tim Advokasi SBMI Indramayu (15/7/14).

“Wati takut pada anjing dan majikannya punya banyak anjing, padahal waktu bilang sama sponsor dan pihak PPTKIS, kami sudah meminta pada sponsor dan pihak PPTKIS agar dicarikan majikan yang tidak memiliki anjing. Dengan bahasa isyarat, Wati berbicara dengan majikannya untuk meminta dikembalikan ke agensi, biaya yang sudah kami keluarkan kata pihak sponsor tidak bisa dikembalikan lagi. Saat pihak keluarga meminta agar Wati tetap bekerja di Taiwan dengan majikan yang berbeda, pihak sponsor malah meminta biaya lagi sebesar 6 juta.” papar Akromi pada Jihun.

Kasus penempatan tanpa prosedur dan penipuan yang menimpa Sukmawati, menunjukkan fakta bahwa pengawasan terhadap proses penempatan TKI masih diabaikan oleh pemerintah. Sukmawati dapat dengan mudah diproses sponsor dan PT. Nurwira Cahaya dengan mudah pula memberangkatkannya ke Taiwan tanpa melewati prosedur pendidikan dan pelatihan kerja.

“Minimnya informasi dan ketidaktahuan calon TKI tentang prosedur, justru dimanfaatkan oleh calo dan PPTKIS untuk memperdayai calon TKI dengan jeratan biaya penempatan yang tinggi. Lantas yang menjadi pertanyaan, dimana peran pengawasan pemerintah dari daerah hingga pusat?, mengapa Sukmawati tetap bisa diproses PPTKIS, walau tidak melewati proses pelatihan dan prosedur penempatan yang benar?.” pungkas Jihun.

SBMI Indramayu juga meminta kepada para Calon TKI maupun keluarganya agar berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh janji manis para sponsor. “Kami akan mendesak kepada pemerintah terutama Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu meningkatkan pengawasan penempatan dan menindak tegas tindak penipuan para calo atau sponsor terhadap calon TKI. Selain itu, kami berharap sosialisasi tentang migrasi aman juga harus sampai hingga ke desa-desa agar para calon TKI mendapat Informasi yang tepat dan tidak mudah tertipu iming-iming para calo.”ungkap Juwarih, Ketua SBMI Indramayu.

Satu komentar untuk “(Bahasa Indonesia) Tak Ada Pengawasan Pemerintah, Wati Dipekerjakan Di Taiwan Tanpa Pelatihan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.