Polisi memegang peranan pokok sebagai salah satu fungsi pemerintahan Negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat. Di Indonesia, kedudukan Polri berada di bawah Presiden langsung, jadi Kapolri setingkat dengan Menteri. Berbeda dengan Malaysia, Polisi yang lebih sering disebut sebagai Polis Diraja Malaysia (PDRM), kedudukan polisi berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (KDN) sehingga posisi polisi di Malaysia setingkat dengan Dirjen.
Dalam kehidupan sehari-hari sebagai migran di Malaysia, tentu kita seringkali bertemu dengan polisi-polisi yang sedang bertugas. Kadangkala, keberadaan polisi yang sedang melakukan ronda ataupun roadblock terlihat begitu menakutkan, apalagi bagi buruh migran yang tidak memiliki dokumen. Roadblock tidak tebang pilih. Siapapun akan diperiksa oleh polisi. Lalu, bagaimana seharusnya buruh migran menyikapi tindakan polisi ketika diinterogasi oleh polisi? Berikut adalah panduan yang bisa dipelajari oleh buruh migran.
silahkan klik tautan di bawah ini.
sumber : www.malaysianbar.org.my