Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.
HIJRAH
Hijrah berarti berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Orang yang berpindah dari satu tempat ke tempat lain disebut muhajir. Seseorang berhijrah ke tempat lain dengan beragam alasan, seperti mencari penghidupan yang lebih baik di tempat yang baru, atau pekerjaan yang mengharuskan mereka berhijrah; atau karena suatu tekanan di negeri sendiri atau di tempat asal. Hijrah pertama yang dilakukan oleh umat Islam dalam sejarah yaitu hijrah dari Mekkah ke Habshi atau Ethiopia, di mana saat itu umat Islam harus berpindah karena pelakuan kaum Quraish terhadap mereka yang telah beriman kepada ajaran Rasulullah. Rasulullah meminta kepada beberapa keluarganya dan sahabatnya agar hijrah ke Habsyi. Hijrah kedua dalam sejarah Islam adalah hijrahnya Rasulullah Saw dari Kota Mekkah ke Kota Madinah.
Klaim sebagian kelompok di tanah air yang ingin berhijrah ke Syam (Suriah) atau ke Daulah Islamiyah (baca: ISIS) tidaklah benar atau tidak bermakna hijrah yang sesungguhnya. Kenapa? Pertama, muslim di Indonesia tidak berada dalam tekanan dan bebas untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Kedua, pemerintah Indonesia merupakan pemerintah yang mengatur dan memfasilitasi penegakan 5 rukun Islam, seperti shalat, zakat, puasa dan haji.
Melalui Kementrian Agama, pemerintah Indonesia memfasilitasi ummat Islam untuk dapat melakukan ibadah sesuai dengan tuntunan agama, seperti upaya penentuan waktu shalat dan puasa ramadhan. Berpindah ke Suriah untuk bergabung ke ISIS justeru menimbulkan kerusakan (mudlarat) atas diri mengingat Suriah adalah negara di mana peperangan antar kelompok masih berkecamuk.
JIHAD
Jihad berarti bersungguh-sungguh melakukan sesuatu untuk mencapai sesuatu. Istilah jihad dibedakan dengan istilah qital (perang). Jihad memiliki arti yang sangat luas, sementara jihad dalam makna berperang berada dalam lingkup yang lebih sempit dan ketat dari keseluruhan makna jihad itu sendiri. Jihad lebih bermakna memperjuangkan kebenaran atau sesuatu yang diperintahkan oleh Allah Swt.
وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ
Dan berjuanglah pada jalan Allah dengan sebenarnya perjuangan (Q.S al-Hajj 78).
Dengan demikian, makna berjuang (jihad) tidaklah sama dengan berperang. Istilah berjuang bermakna lebih luas dan mencakup aspek yang lebih kaya, seperti untuk menjalankan perintah-perintah Allah dan menghindari seluruh larangannya. Dengan demikian, jihad bukanlah perjuangan untuk melakukan aksi-aksi pemboman atau bunuh diri dengan meledakkan diri di tengah-tengah kerumunan orang yang tidak berdosa. Tindakan teror tersebut sama halnya dengan bunuh diri yang sangat dibenci Allah. Dalam Islam, bunuh diri termasuk dalam perbuatan yang tercela dan pelakunya berdosa besar.
Referensi:
Dr Suaib Tahir, Abdul Malik, MA , Khoirul Anam, MA. (2016). Ensiklopedi Pencegahan Terorisme. Jakarta: BNPT.