Panduan Berkomunitas bagi Pekerja Migran di Negara Tujuan

Author

“Saya takut ‘dicuci’ otak kalau gabung ke paguyuban,” ujar Umi Kulsum pada acara kelompok diskusi terfokus pekerja rumah tangga bersama Komunitas Serantau pada Minggu, 4 November 2018 di Chow Kit Malaysia.

Ada banyak komunitas atau paguyuban pekerja migran di negara tujuan. Mereka biasanya berkumpul dengan dilatarbelakangi oleh minat, hobi dan kedaerahan yang sama. Keadaan tersebut merupakan hal yang azaz karena manusia sebagai makhluk sosial yang saling memerlukan antara satu dengan yang lainnya. Situasi tersebut juga membuat Pekerja Migran Indonesia (PMI) saling mengikatkan persaudaraan, menghabiskan waktu luang setelah bekerja dan melepas kerinduan dengan daerah asal. Meskipun demikian, tidak jarang perkumpulan PMI berpotensi dijadikan arena mendapatkan keuntungan personal yang merugikan orang lain.

Berorganisasi merupakan hak setiap orang dan semua orang bebas menentukan pilihannya untuk berafiliasi karena beberapa alasan, seperti memiliki kesamaan tujuan dan harapan, rasa solidaritas, dan lainnya. Berikut ini merupakan panduan untuk memilih atau berafiliasi ke dalam  organisasi/komunitas/paguyuban yang ideal berdasarkan norma dan standar bagi PMI yang hendak bergabung ke dalamnya:

  1. Paguyuban/komunitas menjunjung tinggi semangat persatuan dan kesatuan bangsa tanpa memandang suku, agama, ras, dan antar golongan;
  2. Paguyuban/komunitas memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berasaskan pancasila;
  3. Paguyuban/komunitas memiliki struktur organisasi yang jelas dan terhindar dari konflik kepentingan, misalnya antar pengurus memiliki hubungan kekerabatan;
  4. Paguyuban/komunitas bersifat terbuka dan memiliki mekanisme yang jelas dalam pengambilan keputusan bersama;
  5. Paguyuban/komunitas memiliki pengelolaan keuangan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan;
  6. Paguyuban/komunitas memiliki rencana kerja yang teratur dan tersistematis;
  7. Paguyuban/komunitas bersifat saling menguntungkan satu sama lain dan tidak merugikan pihak lainnya;
  8. Paguyuban/komunitas terbuka dengan kritik dan ide untuk kemajuan kelompok maupun masyarakat;
  9. Paguyuban/komunitas mampu mengidentifikasi peluang dan memitigasi risiko/serangkaian upaya untuk mengurangi risiko;
  10. Paguyuban/komunitas berorientasi kesejahteraan bagi masyarakat secara umum dan bagi anggotanya pada khususnya.

Adapun ciri-ciri yang seharusnya dihindari bagi PMI ketika hendak bergabung atau berafiliasi ke dalam paguyuban/komunitas/organisasi tertentu selain yang di atas adalah sebagai berikut:

  1. Paguyuban/komunitas bersikap Intoleran atau tidak memiliki toleransi dengan mengujarkan kebencian dan persekusi kepada pihak lain;
  2. Paguyuban/komunitas merasa paling benar sendiri yang tindakannya dapat merugikan hak-hak orang atau kelompok lain;
  3. Kepemimpinannya tidak memiliki visi, tidak bisa memimpin dirinya sendiri, dan tidak memiliki fokus;
  4. Membudayakan korupsi dan bersifat tertutup atas segala keputusan dan informasi dalam pengelolaan organisasi;
  5. Di dalam internalnya terjadi kasak-kusuk dan intrik yang menyangkut aib anggotanya;
  6. Apatis terhadap kritik yang dapat memajukan kelompok;
  7. Tak setara dengan membanding-bandingkan antara peran perempuan dan laki-laki dalam perlakuannya di dalam kelompok;
  8. Memaksa mengorbankan harta benda, jiwa dan raga untuk mencapai tujuannya yang pengorbanan dan tujuan tersebut berpotensi merugikan pihak lain;
  9. Aktivitas kelompok sporadis, tidak memiliki rencana yang jelas dan tidak dikonsultasikan dengan semua pihak; dan
  10. Menanamkan permusuhan antara kelompok.


Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.