News

(Bahasa Indonesia) KOPI Jatinom: Upaya Perlindungan Pekerja Migran dari Desa

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

KOPI Jatinom lahir karena maraknya kasus perdagangan manusia yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI). Selain itu, lahirnya KOPI Jatinom juga didasari lemahnya perlindungan pekerja migran, lemahnya pengetahuan hukum ketenagakerjaan di masyarakat dan tidak adanya pendampingan hukum bagi pekerja migran di tingkat desa. Realitas sosial lain yang mendasari berdirinya KOPI adalah, lemahnya pembinaan terhadap purna pekerja migran dan keluarganya. Ketika pekerja migran kembali ke kampung halaman menjadi tidak produktif dan berakibat pada tabungan dari hasil kerja luar negeri terkuras habis memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

 

Melihat kenyataan tersebut, pemerintah Desa Jatinom dengan beberapa elemen masyarakat yang peduli terhadap pekerja migran membentuk KOPI Jatinom. Proses terbentuknya KOPI Jatinom diawali pada 31 Agustus 2018 dalam pertemuan di Kantor Desa Jatinom yang dihadiri berbagai elemen masyarakat. Kepala desa, ketua tim penggerak PKK, tokoh masyarakat, RT/RW, perwakilan keluarga dan mantan pekerja migra, serta Infest Yogyakarta. Edi Purwanto selaku perwakilan dari Infest Yogyakarta menyampaikan tentang pentingnya perlindungan pekerja migran di tingkat desa dan peranan organisasi pekerja migran.

 

Pada 5 September 2018, diadakanlah pertemuan di Kantor Desa Jatinom dengan agenda pembentukan kepengurusan organisasi KOPI. Waluyo, mantan agen PPTKIS/P3MI yang telah sadar dan peduli terhadap pekerja migran diangkat sebagai ketua KOPI Jatinom. Pelindung, penasehat dan pengurus KOPI Jatinom yang lain adalah sebagai berikut :

 

Pelindung : Kepala Desa Jatinom

Penasehat : Bagus Dwi Kurniadi

Ketua : Waluyo

Sekretaris : Cindy Lestari

Bendahara : Siti Nur Fatimah

Anggota : Septi, Andri, Sundoko, Suparno.

 

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, KOPI Jatinom pada tanggal 8-9 September 2018 mengirimkan utusan ke kegiatan Pelatihan Manajemen Organisasi dan Pemantapan Pengetahuan Permasalahan Pekerja Migran di Kantor Desa Pandanarum, Kecamatan Sutojayan. Kegiatan ini diikuti oleh utusan dari tiga desa yakni Jatinom, Gogodeso dan Pandanarum.

 

Taufiqurrohman, Kepala Desa Jatinom, mendukung berdirinya KOPI dan menyampaikan bahwa KOPI nantinya sebagai salah satu perwujudan Bina Keluarga TKI yang ada dalam program kerja PKK. Dimulai ketika mendaftar ke PPTKIS/PJTKI, berangkat ke luar negeri, kepulangan dari luar negeri dan setelah menetap tidak ada rencana menjadi pekerja migran kembali. Para pekerja migran diharapkan melaksanakan proses ke luar negeri secara sah legal formal, dapat melaksanakan kewajiban secara profesional, hak-haknya terjamin dan terlindungi dan ketika menjadi purna pekerja migran masih tetap berdaya secara ekonomi.

 

Selain itu KOPI nantinya akan menjadi salah satu lembaga pemberdayaan di Desa Jatinom yang fokus pada pekerja migran dan keluarganya. Pemerintah Desa akan selalu berkomitmen dalam berbagai hal terkait pekerja migran antara lain :

  1. Pelayanan proses administrasi pekerja migran yang dapat dipertanggungjawabkan
  2. Pembekalan kepada pekerja migran sebelum berangkat 
  3. Pemberdayaan keluarga pekerja migran dan
  4. Pemberdayaan Purna pekerja migran

Kedudukan KOPI di Jatinom kedepan akan disejajarkan dengan berbagai lembaga yang ada di Desa Jatinom seperti LPMD, PKK, Karang Taruna, Kelompok Kader Penggerak Pembangunan Desa dan lembaga-lembaga lain. Pemerintah Desa Jatinom berharap keberadaan KOPI benar-benar mampu meminimalisir kasus pekerja migran. Selain itu juga menjadikan pekerja migran, keluarga dan purna pekerja migran lebih berdaya dan mandiri secara ekonomi dan mampu memberi sumbangsih terhadap pembangunan di desa.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.