BLITAR– Semakin tingginya arus migrasi ke luar negeri dan banyaknya kasus yang terjadi pada pekerja migran menjadikan perhatian tersendiri bagi Pemerintah Desa Jatinom Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. Sebagai upaya untuk memberikan perlindungan pada pekerja migran, Desa Jatinom bekerjasama dengan Infest Yogyakarta.
Kerjasama itu diawali dengan sosialisasi perlindungan pekerja migran dari desa pada Jumat (31/08/2018) di Balai Desa Jatinom. Sosialisasi tersebut dihadiri 22 orang yang terdiri dari pemerintah desa, BPD, LPMD, tokoh perempuan, tokoh agama, tokoh pemuda, purna pekerja migran serta keluarganya. Malam itu Infest Yogyakarta diwakili oleh Edi Purwanto selaku Project Officer Infest Yogyakarta di Blitar.
Dalam sambutannya, Taufiqurrohman selaku kepala desa menyambut baik program Infest yang akan dilaksanakan di Desa Jatinom. Menurutnya, angka migrasi ke luar negeri di Desa Jatinom lumayan tinggi. Data yang tercatat di kantor desa, setahun tidak kurang dari 15 orang yang berangkat ke luar negeri. Belum lagi yang tidak melalui ijin ke pemerintah desa.
Menurut Taufiq, ada beberapa warga yang berangkat ke luar negeri menggunakan jalur tidak resmi. Biasanya selama dia tidak bermasalah tidak akan melapor ke pemerintah desa. Nah, bila sudah terjadi masalah, mereka baru melaporkan ke pihak desa.
Pihak desa tentu akan kebingungan, karena mereka berangkat menggunakan jalur yang tidak diketahui pemerintah desa. Pemerintah desa kesulitan untuk melacak dokumen-dokumen korban. Menurut Taufiq kasus yang tidak berdokumen ini kebanyakan terjadi pada pekerja migran dengan tujuan Malaysia.
Kasus lain yang seringkali terjadi menurut aktivis Ansor ini adalah perceraian, pengasuhan anak yang terbengkalai dan pengelolaan keuangan yang amburadul. Kasus-kasus ini terus saja terjadi pada pekerja migran di desa.
Persoalan yang terjadi pada purna pekerja migran, biasanya kebingungan untuk memanfaatkan dana yang dimiliki. Sebagian besar dana digunakan untuk kebutuhan konsumtif seperti beli sepeda motor, bangun rumah dan kebutuhan lainnya. Selain itu, purna pekerja migran juga kebingungan mencari kerja di desa. Akhirnya mereka berangkat lagi ke luar negeri.
Pentingnya Dukungan Pemdes Bagi Perlindungan PMI
Berangkat dari pelbagai persoalan itulah, diperlukan kepedulian pemerintah desa dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran. Taufiqurahman sangat berterimakasih dan menyambut baik niatan Infest Yogyakarta yang akan membantu Desa Jatinom dalam memeberikan perlindungan terhadap pekerja migran dari desa.
Hal senada juga disampaikan oleh Cindy Dwi Lestari yang pada malam itu hadir sebagai perwakilan purna pekerja migran. Sebagai mantan pekerja migran, Cindy berharap agar Infest bisa memberikan pembelajaran terkait dengan tata kelola perlindungan pekerja migran di desa.
Cindy yakin bahwa masih banyak masyarakat desa yang punya mimpi untuk bekerja ke luar negeri. Kader PKK ini berharap agar para pekerja migran dari Desa Jatinom bisa bermigrasi aman mulai dari keberangkatan hingga pulang lagi di desa.
“Saya berharap pekerja migran bisa bepergian secara resmi, di negara tujuan mendapatkan perlindungan dan pulang ke desa masih akur dengan keluarganya,” terang guru PAUD ini.
Sementara itu, Edi Purwanto mewakili Infest Yogyakarta menyampaikan bahwa program perlindungan pekerja migran dari desa ini akan dilaksanakan dalam 3 tahun. Tahun pertama akan fokus pada penguatan komunitas pekerja migrant dan keluarganya.
Tahun kedua, program akan mengarah pada perbaikan perencanaan desa yang pro terhadap perempuan dan pekerja migrant serta keluarganya. Sedangkan pada tahun ketiga, program ini akan fokus pada peningkatan layanan pekerja migran di desa. Termasuk di dalamnya adalah pelbagai peraturan dan standart pelayanan pekerja migrant di desa.
Setelah dilakukan tanya jawab terkait dengan rincian pelaksanaan program, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Infest Yogyakarta dan Pemerintah Desa Jatinom.
Penandatanganan disaksikan oleh BPD, Sekretaris desa dan para tokoh masyarakat yang hadir pada malam itu. Setelah acara sosialisasi ini, pemerintah desa akan berkoordinasi dengan purna pekerja migran asal Desa Jatinom untuk menyusun dan membentuk KOPI (Komunitas Pekerja Migran Indonesia) di Jatinom.(**)