News

(Bahasa Indonesia) Mewujudkan Perlindungan Sosial BMI Lewat Jaminan Sosial Terpadu

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Pertemuan persiapan AFML ke-9 di Jakarta
Pertemuan persiapan AFML ke-9 di Jakarta

Jakarta—Putaran Forum ASEAN untuk Buruh Migran (AFML) ke-9 segera berlangsung di Laos pada November tahun ini. Sebagai rangkaian proses tersebut, negara-negara ASEAN berkewajiban menyusun rekomendasi pada tingkat internal negara terlebih dahulu. Seperti pada AFML sebelumnya, forum tersebut membahas secara tematik setiap kebutuhan perlindungan bagi buruh migran di ASEAN. Selanjutnya pada tahun ini, tema yang akan dibahas adalah perlindungan sosial. Indonesia mendapat kesempatan pada putaran ke-9, setelah itu Myanmar pada putaran terakhir.

AFML merupakan pertemuan para pemangku kepentingan dalam konteks buruh migran. Komposisi di dalamnya meliputi serikat buruh, masyarakat sipil, asosiasi pengusaha dan pemerintah. AFML ini bahkan disebut sebagai forum internasional yang paling lengkap komposisi di dalamnya. “AFML adalah pertemuan stakeholder paling gemuk di ASEAN karena melibatkan empat stakeholder sekaligus,” ungkap Manuel Imson, Program Koordinator Triangle Project ILO, dalam sambutannya di Hotel Mercure, Jakarta pada Kamis (29/9/2016).

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa buruh migran menempati posisi pekerjaan yang paling rentan dari pekerjaannya. Kerentanan tersebut diakibatkan dari situasi pekerjaan, tempat kerja dan beban pekerjaan selama di negara penempatan dan kerentanan lainnya. Sehingga dalam konsep perlindungan sosial yang lebih luas dapat diterjemahkan melalui sistem jaminan sosial kepada semua jenis pekerjaan, tidak serta merta pekerjaan formal saja, melainkan pekerjaan informal. Sistem itu meliputi jaminan perawatan kesehatan, kecekalakaan kerja, sakit, hari tua dan lain-lain.

“Kalau di Indonesia, sistem jaminan sosial dilaksanakan oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial),” kata Celine Bista dari kantor ILO Asia Pasifik.

Sementara itu, komitmen pemerintah Indonesia dalam mewujudkan perlindungan sosial bagi buruh migran adalah menjalin kerjasama bilateral dengan negara tujuan buruh migran. Langkah pemerintah yang pertama adalah dengan menyediakan platform pasar kerja yang mudah diakses oleh semua pihak. negara tujuan buruh migran bisa mengirimkan penawaran kualifikasi jenis pekerjaan yang dibutuhkan, sementara itu pemerintah akan menyiapkan keterampilan pekerja sebelum keberangkatan. Kedua, pemerintah akan menyusun mekanisme perlindungan bagi buruh migran.

“Tidak hanya perlindungan dalam konteks ketenagakerjaan akan tetapi perlidungan sosial juga,” kata Rosmiyati dari Kementrian Ketenagakerjaan.

Meskipun hal itu masih berupa rencana, akan tetapi inisiatif itu mesti didukung oleh semua pihak. Namun, catatan yang paling penting dari proses AFML ini adalah upaya tindak lanjut dari semua rekomendasi yang dihasilkan.

“Terdapat 120 lebih rekomendasi AFML, apa selanjutnya?” tanya Daniel Awigra dari Human Rights Working Group (HRWG) kepada forum yang mewakili masyarakat sipil.

Daniel menambahkan tidak ada upaya tindak lanjut setelah AFML ini. Seolah-olah AFML hanya agenda tahunan negara ASEAN. Setelah itu pemerintah juga tidak pernah mengajak untuk berkomunikasi setelah dilaksanakan forum. Sehingga, untuk mengadopsi rekomendasi yang dihasilkan oleh AFML, hal itu masih jauh dari harapan. Pasalnya, komunikasi setelah forum antara pihak yang terlibat juga tidak pernah dilakukan. Sementara itu, pembahasan AFML sebelumnya muncul kembali pada tahun selanjutnya dengan mendiskusikan tema yang berbeda pula.

Dalam konteks perlindungan sosial, peran negara harus signifikan. Selama ini mekanisme perlindungan sosial bagi pekerja migran diserahkan kepada swasta melalui mekanisme asuransi. Sementara untuk menuntut klaim itu sangat sulit bagi buruh migran. Untuk itu, buruh migran harus menuntut komitmen pemerintah agar sepenuhnya melindungi rakyatnya.

“Swasta sangat pragmatis dan hanya berorientasi terhadap profit semata,” tutup Bobi dari SBMI.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.