(Bahasa Indonesia) Mengenal Teori-Teori Migrasi Pekerja Internasional

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Faktor Pendorong dan Faktor Penarik Migrasi Internasional (Everet Lee, 1966)
Faktor Pendorong dan Faktor Penarik Migrasi Internasional (Everet Lee, 1966)

Banyak sekali teori yang melatarbelakangi migrasi internasional. Tidak ada teori tunggal dalam teori migrasi internasional yang diterima oleh para sarjana sosial sains. Oleh karena itu fenomena migrasi secara tersirat merupakan disiplin keilmuwan, sehingga migrasi internasional melibatkan pelbagai cabang keilmuwan seperti Sosiologi, Sains Politik, Hukum, Ekonomi, Demografi, Geografi, Psikologi dan Kajian Budaya (Brettel C. dan Hollified J.F., 2015).1

Namun, teori migrasi internasional yang sangat berpangaruh dari masa ke masa telah disampaikan oleh Everet Lee (1966) yang berkenaan dengan faktor pendorong dan faktor penarik seseorang untuk bermigrasi antar negara. Antara faktor pendorong dari negara asal pekerja migran ialah pertimbangan gaji yang rendah, terbatasnya lapangan pekerjaan dan rendahnya akses sosial masyarakat di negara asal. Sementara faktor penarik di negara penempatan ialah gaji yang kompetitif, rendahnya tingkat pengangguran dan kecenderungan seseorang meninggalkan negara asalnya.2

Kemudian muncul Teori Neoclassical Economy yang disampaikan oleh Douglas S. Massey et al (1993) baik dari pendekatan makro dan mikro. Pendekatan makro ini berasumsi bahawa penyebab utama migrasi ialah perbedaan gaji antara negara pengirim dan negara penerima. Dengan perkataan lain, jika tidak ada perbedaan dalam penerimaan gaji maka akan mengakhiri migrasi pekerja dan pekerja migran tidak akan bermigrasi jika perbedaan tersebut tidaklah nampak.

Selain itu, migrasi internasional dipengaruhi oleh mekanisme pasar kerja. Hal ini berarti pasar lainnya seperti pasar asuransi dan pasar modal tidak memiliki efek yang sangat penting pada aliran pekerja migran. Seterusnya migrasi internasional pekerja ini dapat dikontrol oleh pemerintah melalui peraturan pasar kerja, baik dari negara pengirim maupun dari negara penerima. Sebagai tanggapan dari pendekatan makro, maka pendekatan mikro juga berlaku dalam teori ini. Seseorang memutuskan untuk bermigrasi sebenarnya telah menghitung antara biaya dan keutungannya, yang pada akhirnya kepada kesimpulan bahwa bermigrasi memberikan pendapatan bersih dan lebih besar yang didapatkan daripada di negara asal pekerja migran.

Pekerja migran memperkirakan bahwa keuntungan bersih pada periode masa depan didapatkan dari perhatian ketika mendapatkan gaji dan kemungkinan pelipatgandaan atas pekerjaannya di negara penerima. Selain itu, kebijakan antara negara pengirim dan negara penerima juga sangat memengaruhi dalam ukuran migrasi pekerja (D.S. Massey et al, 1993).3 Sebenarnya teori dari D.S. Massey ini merupakan pengembangan dari teori pembangunan yang sebelumnya disampaikan oleh Borjas (1990)4 , dan oleh Harris dan Todaro (1976).

Selanjutnya Teori New Economic of Migration yang disampaikan oleh Stark dan Boom (1985) yang menanggapi dari teori Neoclassical Economy. Teori ini berpendapat bahwa keluarga, rumah tangga dan unit budaya lainnya dijelaskan sebagai unit produksi dan konsumsi yang diperhitungkan sebagai kajian migrasi. Selain itu, perbedaan upah bukanlah faktor yang perlu dipertimbangkan untuk memutuskan seseorang bermigrasi. Sehingga migrasi internasional akan terus berlangsung walaupun perbedaan upah yang diterima oleh pekerja migran tidak nampak.

Kepastian migrasi akan berlaku jika pasar lainnya di negara asal seperti pasar asuransi, pasar modal, pasar kartu kredit dan lainnya berlaku tidak sempurna, meskipun itu ada tapi tidak sempurna dalam akses untuk mendapatkannya. Meskipun sebenarnya pemerintah sangat berwenang dan mampu untuk mengubah ukuran aliran migrasi pekerja dengan menyediakan kebijakan atas penyempurnaan pasar lainnya tersebut (Stark dan Boom, 1985).5

Teori selanjutnya yang berkenaan dengan teori migrasi internasional ialah Teori Segmentation of Labour Market dikemukakan oleh Castles dan Miller (2009). Teori ini menyatakan pentingnya faktor institusi serta ras dan gender dalam segmentasi pasar kerja. Migrasi internasional pekerja selalu mendapatkan permintaan yang besar dan awal mula dari itu adanya proses perekrutan oleh majikan di negara penerima atau dari kepentingan pemerintah.

Permintaan bagi pekerja dari negara lainnya secara struktural dibangun ke dalam keperluan ekonomi dan ditunjukkan melalui praktik prekrutan daripada penawaran gaji. Perbedaan penawaran gaji bukanlah sebuah keperluan ataupun keadaan yang cukup bagi kesadaran dan keberadaan migrasi pekerja. Pemerintah mampu memengaruhi migrasi internasional tapi hanya dengan perubahan utama dalam organisasi ekonomi (Castles dan Miller, 2009).6

Selanjutnya pada tahun 2009, Castels dan Miller juga menyampaikan Historical-Structural Theory. Teori ini menuntut bahwa migrasi internasional disebabkan oleh ketidaksamaan pembagian kuasa ekonomi dan politik dalam perekonomian dunia (Castles dan Miller, 2009). Teori ini memiliki kemiripan dengan teori yang disampaikan oleh D.S. Massey (2009) yaitu The World System Theory. Teori ini berpendapat bahwa hubungan ekonomi kapitalis ke dalam bukan kapitalis atau masyarakat pra-kapitalis menciptakan populasi yang selalu bergerak dan hal itu membuat keputusan untuk bermigrasi menjadi mudah (D.S. Massey, 2009).7

Teori kontemporer yang waktu ini dirujuk oleh para sarjana ialah Social Capital Theory yang disampaikan oleh Castles dan Miller (2009) yang mengembangkan konsep jaringan migrasi. Pendekatan dari teori ini menyatakan bahwa migrasi internasional senantiasa mengembang sehingga menjadi hubungan jaringan yang sangat luas serta semua orang tidak merasa kesulitan untuk bermigrasi. Hubungan yang sangat nampak dimaksudkan di sini ialah perbedaan gaji dan peluang pekerjaan.

Dalam keadaan seperti ini, pengurusan migrasi dalam bentuk kebijakan sangat sulit untuk dikontrol oleh pemerintah. Jaringan pekerja migran telah membangun sendiri jaringan di luar negara dan tanpa tergantung kepada kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah (Castles dan Miller, 2009).8 Sebagai contoh dari teori ini adalah migrasi etnis Madura ke negara Jiran Malaysia. Jaringan etnis Madura sangat kuat pada setiap tahapan migrasi.

Mereka tidak mempedulikan peraturan yang ada dalam melakukan migrasi. Mereka sangat yakin ketika terjadi permasalahan di Malaysia, maka saudara, kerabat dan anggota keluarga lainnya akan membantunya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Tidak hanya sebatas pada bagaimana mendapatkan pekerjaan dan perhitungan gaji yang kompetitif di Malaysia, akan tetapi jika mengalami permasalahan hukum di Malaysia. Jaringan ini akan terus bergerak dan mengembang untuk menyelesaikan permasalahan dihadapi oleh kelompoknya.

Selain itu kemiripan ras, budaya, letak geografis, bahasa antara Indonesia dan Malaysia, serta perbedaan pasar kerja dan ekonomi dengan kedekatan perbatasan dan telah berdirinya jaringan migrasi disatukan dengan mudahnya akses transportasi dan aliran teknologi informasi, merupakan faktor yang menentukan aliran dan pola migrasi pekerja dari Indonesia ke Malaysia (Lin, 2006).10

Dalam Social Capital Theory yang ditulis oleh Castles dan Millers (2009)11 dalam bukunya yang berjudul The Age of Migration, Fourth Edition: International Population Movements in the Modern World, setidaknya ada tiga tujuan yang hendak dicapai di dalam buku tersebut. Yang pertama, menjelaskan dan menggambarkan migrasi internasional kontemporer. Kedua, menjelaskan bagaimana tempat tinggal pekerja migran membawa keberagaman etnik kepada kemasyarakatan, dan bagaimana migrasi ini berhubungan dengan sosial, budaya dan pembangunan politik yang lebih luas.

Dan yang terakhir, menghubungkan dua wacana, dengan memeriksa interaksi kompleks antara migrasi dan tumbuhnya keberagaman etnik. Dalam buku ini juga merinci Theory Neoclassical dan Historical-Structure, yang mana kedua-duanya bagaikan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Teori Neoclassical lebih memperhatikan kepada sebab-sebab, sejarah migrasi, namun kurang cukup untuk dijelaskan. Sementara Historical-Structure lebih menyandarkan kepada penjelasan yang terlalu tinggi atas nilai keuntungan modal dan peranan agensi manusia.

Kemudian mereka mempertimbangkan politik migrasi antar pekerja, yang mencakup isu-isu berkenaan dengan migrasi tidak beraturan (irregular immigration), dan dampak bagi organisasi kawasan seperti EU (European Union) dan hubungan antara migrasi dan keamanan. Dari proses empiris juga ditemukan bahwa bagaimana negara maju juga disebabkan oleh migrasi ini. Setelah itu juga menganalisis mengenai migrasi karena keterpaksaan.

Pada kesimpulannya menyatakan bahwa kemajuan ekonomi memerlukan migrasi ekonomi dan pekerja migran datang dengan memainkan peranan penting yang bermacam-macam. Oleh karena itu, peranan negara pada tahapan awal migrasi yaitu dengan memainkan peranan formasi karakter kelompok etnik. Selain itu, langkah yang terbaik dalam mengelola migrasi ini dengan mencegah marginalisasi dan konflik sosial dengan memberikan hak penuh dan ruang sosial secara permanen kepada para migran.

Rujukan

  1. Brettel C. dan Hollifield J.F. 2015. Migration Theory: Talking Across Disciplines. New York: Routledge, Taylor & Francis Group.
  2. Lee, Everett S. 1966. A Theory of Migration. Demography, Vol. 3, No. 1. (1966), pp. 47-57. URL: http://links.jstor.org/sici?sici=0070-3370%281966%293%3A1%3C47%3AATOM%3E2.0.CO%3B2-B
  3. Douglas S. Massey, Joaquin Arango, Graeme Hugo, Ali Kouaouci, Adela Pellegrino, J. Edward Taylor. 2011. Theories of International Migration: A Review and Appraisal. Population and Development Review, Vol. 19, No. 3 (Sep., 1993), pp. 431-466. Stable URL: http://www.jstor.org/stable/2938462
  4. Borjas G.J. 1990. Friends and Starnrers: The Impact of Immigration on the Economy
  5. Stark O., Bloom D. E. 1985. The New Economics of Labour Migration. American Economic Review, 75:173-8.
  6. Castles, M.J., and Miller, Mark, J. 2009. The Age Of Migration, Fourth Edition: International Population Movements In The Modern World 4th (fourth) Edition. Geneva: Institut de Haustesetudes Internationales et du Develompent. Palgrave Macmillan Publisher.
  7. Massey, DS. 2009. The Political Economy of Migration in an Era of Globalization. University Chicago Press.
  8. Op cit
  9. Ibid
  10. Lin Mei. 2006. Indonesian Labor Migrants in Malaysia: A Study from China. Kuala Lumpur: Institute of China Studies, Universiti Malaya, ICS Working Paper No. 2006-11.
    Castles, M.J., and Miller, Mark, J. 2009. The Age Of Migration, Fourth Edition: International Population Movements In The Modern World 4th (fourth) Edition. Geneva: Institut de Haustesetudes Internationales et du Develompent. Palgrave Macmillan Publisher.
  11. Castles, M.J., and Miller, Mark, J. 2009. The Age Of Migration, Fourth Edition: International Population Movements In The Modern World 4th (fourth) Edition. Geneva: Institut de Haustesetudes Internationales et du Develompent. Palgrave Macmillan Publisher.
Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.