Guidelines

Apa yang Perlu Dilakukan Jika Buruh Migran Mendapat Dobel Slip Gaji?

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Gaji Tak Sesuai dengan Slip Gaji. Sumber ilustrasi : Pixabay.com
Gaji Tak Sesuai dengan Slip Gaji. Sumber ilustrasi : Pixabay.com

Ada agensi yang berniat curang dengan memberikan dua slip gaji untuk ditandatangaini oleh buruh migran. Pahami bahwa ini adalah salah satu modus agensi mengambil keuntungan dari kita. Slip gaji dan uang yang diberikan pada buruh migran biasanya lebih kecil, sedangkan slip gaji satunya dengan nominal lebih besar akan dilaporkan ke Depnaker Taiwan.

Jika Anda mendapati hal tersebut, langkah-langkah yang harus diambil adalah :
1. Pelajari kontrak kerja antara buruh migran dengan majikan. Di dalam kontrak kerja biasanya tercantum gaji sesuai kesepakatan buruh migran dengan majikan. Kontrak kerja atau perjanjian kerja ialah perjanjian antara pengguna dan buruh migran, perjanjian ini terjadi setelah perjanjian kerja disepakati dan ditandatangani oleh para pihak.

Menurut UU PPTKIL pasal 55, perjanjian kerja ditanda tangani dihadapan pejabat instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan. Perjanjian kerja antara majikan dan buruh migran di Taiwan disahkan oleh Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, dilegalisir oleh pemerintah Indonesia dan tidak boleh diubah secara sepihak oleh majikan atau BMI. Apabila dipandang perlu diubah maka lebih dulu harus dilakukan negosiasi dan kemudian disetujui dua belah pihak.

Perjanjian kerja sekurang-kurangnya memuat :
a. nama dan alamat pengguna
b. nama dan alamat TKI
c. jabatan dan jenis pekerjaan TKI
d. hak dan kewajiban para pihak
e. kondisi dan syarat kerja yang meliputi jam kerja, upah, dan tata cara pembayaran baik cuti dan waktu istirahat, fasilitas dan jaminan sosial, dan
f. jangka waktu perpanjangan kerja.

2. Buruh migran sebaiknya menolak jika disuruh menandatangani kedua slip gaji tersebut. Jika agensi tetap menyuruh untuk menandatangani, Anda bisa mengambil bukti foto dan rekaman ketika agensi memaksa Anda mendatangani karena bukti tersebut akan kuat di persidangan.

3. Buruh migran di Taiwan dapat melaporkannya pada 1955. Catat siapa penerima laporan serta jam melapor. Coba hubungi sebanyak 3x, jika tak mendapat tanggapan bisa melapor pada satgas KDEI atau datang langsung ke BNP2TKI di Taiwan dengan alamat Facebook Noreman Adiguna dan Dwi Anto.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.