News

(Bahasa Indonesia) Guru Dilibatkan Menjadi Paralegal Anti Trafficking

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Pelatihan Paralegal untuk Guru Sekolah Menengah di Indramayu
Pelatihan Paralegal untuk Guru Sekolah Menengah di Indramayu

Indramayu – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu mengadakan pelatihan Paralegal untuk para guru guna mencegah, memberantas dan menekan kasus-kasus trafficking di Indramayu yang hingga kini masih marak menimpa TKI. Hal itu dilakukan guna mengajak para pendidik untuk ikut berpartsisipasi dalam memberikan pemahaman migrasi aman kepada para siswa didiknya.

Kegiatan dengan tema “Pelatihan Paralegal dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (trafficking) untuk Tenaga Pendidik/Guru Menengah Pertama dan Atas” dilaksanakan bersama dengan pengembangan “Modul Migrasi Aman dan Anti Perdagangan Orang” untuk sebagian para pendidik di wilayah Indramayu Timur. Kegiatan dilaksanakan pada 21-22 Februari 2015 di Yayasan Pendidikan Ibu Siti Chodijah, Segeran Juntinyuat, Indramayu.

Ketua SBMI Indramayu, Juwarih menjelaskan kegiatan ini terselenggara atas kerjasama SBMI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI yang pesertanya berasal dari 15 sekolahan di wilayah Juntinyuat, Karangampel, Kedokanbunder, Krangkeng, dan Jatibarang.

“Selama ini pendidik jarang sekali dilibatkan dalam memberantas trafficking, padahal korban banyak sekali menimpa para siswa-siswi yang baru lulus, bahkan ada yang putus sekolah karena menjadi buruh migran. Sehingga kegiatan ini diharapkan ada partisipasi dari para pendidik untuk memberikan pemahaman ke anak didiknya terkait migrasi aman,” kata Juwarih, Senin (23/2/15).

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakakan salah satu rangkaian acara sosialisasi kepada para guru yang melibatkan pemerintah setempat seperti Kanit PPA Polres Indramayu, Dinas Pendidikan Indramayu, dan Disnaker Indramayu.

Salah satu pemateri, Sahali SH, mengisi pemahaman hukum dan bagaimana menangani kasus trafficking. Menurutnya kasus trafficking di Indramayu memang tidak terlepas dari perhatian pemerintah dan regulasi yang ada di daerah, namun hal itu tidak maksimal dalam perlindungannya. Sehingga para guru sangatlah penting untuk menjadi bagian dari gerakan memberantas tindakan extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) ini.

“Saatnya guru ikut andil dalam menangani kasus-kasus trafficking, terutama dalam pencegahannya,” jelasnya.

Kegiatan itu juga direspon oleh para peserta yang hadir, salah satunya Ulin, guru dari SMA Nurul Quran di Krangkeng, ia mengatakan ikut serta dalam pelatihan ini dengan harapan bisa memahami migrasi aman dan penanganan terhadap kasus-kasus trafficking.

“Biar tahu bagaimana ketika saya sampaikan ke murid-murid di sekolah,” katanya.

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Anwar Maarif alias Bobi, Sekjen DPN SBMI, ia mengajak kepada para peserta untuk mengkampanyekan migrasi aman kepada para murid dan masyarakat umum lainnya.

“Indramayu salah satu daerah di Indonesia yang terbesar pengiriman TKI-nya ke luar negeri, sehingga sangat perlu bagi parta pihak untuk ikut peduli dan melakukan pendampingan jika ada kasus-kasus yang tidak kita inginkan. Keluarga jangan takut untuk melaporkan, dan SBMI siap sekuat tenaga jika diminta untuk mendampinginya,” tandasnya

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.