News

(Bahasa Indonesia) Hakim Memutuskan Majikan Erwiana Harus Masuk Tahanan

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Aksi Solidaritas Untuk Erwiana dan Perjuangan Perlindungan Bagi Seleruh BMI (Sumber Facebook Fera Nuraini)
Aksi Solidaritas Untuk Erwiana dan Perjuangan Perlindungan Bagi Seleruh BMI (Sumber Facebook Fera Nuraini)tki

Sidang final kasus penganiayaan terhadap Erwiana hari ini, Selasa (10/02/2015) digelar. Hakim Amanda menyatakan Law Wan Tung bersalah atas 19 dakwaan dari 21 dakwaan. Law Wan Tung juga harus masuk tahanan untuk menunggu vonis hukuman yang dijadwalkan pada 27 Februari 2015 pukul 9.30 pagi.

Hakim meminta pengacara mantan majikan Erwiana untuk mengajukan pembelaaan dan membawa Law Wan Tung ke psikiater. Hakim memberitahu bahwa semua dakwaan terhadap Law Wan Tung berkategori berat dan membutuhkan pengajuan pembela sebagai bahan pertimbangan untuk diringankan.

Hakim juga mengharuskan Law Wan Tung membayar hak gaji dan libur yang tidak diberikan sebesar HK$ 28.000 (sekitar Rp 45 juta) dalam waktu 28 hari. Hakim pengadilan memutuskan untuk mencabut tahanan luar dan meminta Law Wan Tung untuk menunggu vonis di penjara.

Sebelumnya, Minggu (08/02/2015), bertempat di KUC Space, Jordan diadakan acara doa bersama untuk kelancaran sidang Erwiana dan Anis (BMI yang jarinya dipotong majikan). Doa ini dihadiri oleh 100 lebih buruh migran dari berbagai organisasi yang ada di Hong Kong.

Saat Erwiana diberi waktu untuk berkisah mengenai kasus dan persidangan yang ia jalani, dengan terisak Erwiana mengaku bahwa beban yang ia rasakan sangat berat dan dia tidak yakin apa bisa melewati semuanya sendirian. Tetapi berkat dukungan yang begitu luas terutama dari sesama buruh migran, dia akhirnya bisa tegar dan kuat serta punya semangat tinggi untuk memenangkan kasusnya.

Erwiana juga berkisah saat pulang ke Indonesia, dia diberi baju 6 lembar oleh majikannya agar terlihat gemuk dan memakai pampers karena tidak memungkinkan untuk ke toilet serta diberi uang Rp 100 ribu dan ditambah ancaman agar tidak melapor ke siapapun kalau tidak ingin keluarganya di kampung halaman celaka.

Erwiana juga bercerita selama di persidangan bahwa untuk ke toilet saja dia selalu diikuti oleh pengacaranya Law Wan Tung. Selain itu semua kesaksian Erwiana selalu dipatahkan oleh sang pengacara.

“Majikan bingung kenapa saya bisa menjawab semua pertanyaan dalam persidangan padahal dulunya saya bodoh. Saya heran dengan pengacara majikan yang selalu curiga sampai kemana-mana saya diikuti, bahkan ke toilet juga diikuti,” ungkapnya.
Perjalanan Erwiana sampai saat ini tidak mudah dan sangat penuh liku. Ancaman, tekanan dan intimidasi dari berbagai pihak bahkan dari pemerintah diterima, tetapi Erwiana tetap bertekat bahwa keadilan harus ditegakkan.

BNP2TKI, PJTKI, Agen dan pemerintah sejak awal terus menekan Erwiana dan keluarganya agar mengalah dan tidak membawa kasus ini ke persidangan. Tetapi berkat bantuan Mission For Migrant Worker, ditambah dengan dukungan para buruh migran serta masyarakat internasional yang tahu kasus ini, Erwiana kukuh dan tidak tergoda, ia tetap maju untuk menuntut keadilan.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.