Senin (08/12//2014) sidang kasus penyiksaan yang dialami Erwiana Sulistyaningsih kembali digelar di pengadilan tinggi Wan Chai. Dalam sidang yang akan digelar beruntun mulai hari ini 8 Desember-6 Januari 2015 akan menghadirkan Erwiana dan tiga pekerja rumah tangga lain yang pernah bekerja di rumah Law Wan Tung, majikan yang menyiksa Erwiana.
Erwiana telah terbang ke Hong Kong 4 Desember 2014 lalu bersama Riyanti, BMI yang menolongnya di bandara dan Iwenk Karsiwen, dari Asosiasi Mantan Buruh Migran dan Keluarganya. Sidang kali ini juga akan menghadirkan dokter yang merawat Erwiana sewaktu di Rumah Sakit Indonesia. Pagi sebelum sidang dimulai pukul 8.15 waktu Hong Kong, buruh migran melakukan aksi unjuk rasa di depan pengadilan sebagai bentuk dukungan terhadap Erwiana.
Harapan BMI Terhadap Persidangan Erwiana
Kasus Erwiana begitu menghentak publik Hong Kong, Indonesia dan juga Internasional awal tahun 2014 ini. Bagaimana mungkin masih ada kasus demikian parah di Hong Kong yang dikenal sebagai ‘surga’ pekerja migran rumah tangga? Lebih-lebih kasus ini menimpa Buruh Migran Indonesia yang mencari penghidupan di Hong Kong. Erwiana, bekerja dengan jam istrirahat hanya 3 sampai 4 jam sehari, tidur di tempat yang tidak layak, makan dan minum dijatah, pergi ke toilet dibatasi, belum lagi siksaan dari majikan yang dialami selama 8 bulan bekerja.
Buruh migran marah. Kasus Erwiana menjadi perhatian media internasional dan mendapat banyak sekali dukungan. BMI di Hong Kong merapatkan barisan untuk terus mengawal kasus ini sampai majikan Erwiana mendapatkan hukuman setimpal, Erwiana mendapatkan keadilan dan hak-hak serta kerugian yang ia derita. Bagaimana pun kemenangan Erwiana adalah kemenangan bagi semua buruh migran.
Buruh Migran Indonesia berharap pemerintah mau belajar dari kasus Erwiana dan mau merombak segala peraturan yang selama ini memberatkan. Tidak seharusnya semua proses calon tenaga kerja diserahkan ke pihak swasta, sehingga pemerintah lepas tangan dan hanya mengawasi serta menindak jika ada laporan.
Selama ini PJTKI selalu mendoktrin BMI sebelum masuk ke negara penempatan bahwa “kamu harus nurut, kamu harus patuh, minta maaf kalau majikan menuduh salah (meski majikan selalu menyalahkan padahal BMI benar), jangan macam-macam selama potong gaji” dan segala doktrin bodoh lainnya yang membuat BMI tak berdaya di rumah majikan meskipun siksaan fisik maupun verbal terus dia alami.
Dukungan untuk Erwiana bukan hanya datang dari para BMI Hong Kong tetapi juga dari mantan BMI di tanah air dan para pegiat buruh migran lainnya. Menurut Sringatin, kasus Erwiana akan menjadi pintu masuk buruh migran untuk meminta pemerintah mengubah kebijakan yang selama ini memberatkan.
“Dengan Kasus Erwiana di Hong Kong yang selama ini dikenal sebagai negara aman bagi pekerja migran, ternyata bisa menguak banyak kejadian kasus kekerasan yang tidak kita ketahui,” tambah Sringatin.
Sidang Erwiana kembali akan dilanjutkan besok pukul 10.30 pagi di Wanchai, Hong Kong. Mohon bantuannya untuk memperjuangkan keadilan bagi buruh migran. Buat status serentak di media sosial (FB/ Twitter/ dsb) #Justice4Erwiana #Justice4AllMigrant #JokowiAkhiriPerbudakanModern #JokowiRatifikasiC189 #JokowiBebaskanBMIdariPJTKI