Guidelines

(Bahasa Indonesia) Jalin Relasi sebagai Cara Memilih PPTKIS

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Ilustrasi Bagikan Pengalaman untuk Melindungi BMI/TKI tentang PPTKIS.
Ilustrasi Bagikan Pengalaman untuk Melindungi BMI/TKI tentang PPTKIS.

Apakah anda ingin bekerja di luar negeri? Jika iya, maka anda harus pintar-pintar menjajaki PJTKI/ PPTKIS yang berada di sekitar lingkungan anda. Pada dasarnya, bekerja secara mandiri di luar negeri juga bisa dilakukan tanpa harus melalui PJTKI. Namun demikian, bekerja secara mandiri sulit diwujudkan karena Pemerintah Indonesia enggan menanggung resikonya. Pemerintah Indonesia lebih memilih melempar tanggung jawab pada PJTKI, dan inilah yang membuat masyarakat tak punya banyak pilihan selain menggunakan perantara PJTKI. Maka tak mengherankan, bila keberadaan PJTKI justru menimbulkan banyak masalah karena orientasinya lebih mementingkan bisnis. Misal, banyak PJTKI yang membebani BMI dengan biaya penempatan berlebih dan pemotongan gaji tak sesuai aturan. Lalu, bagaimana sikap calon pekerja luar negeri/ BMI terhadap PJTKI?

Menanggapi pernyataan di atas, Wawan Kuswanto, koordinator SBMI Banyuwangi menyatakan bahwa PJTKI dan BMI adalah suatu realitas yang tak bisa dipisahkan. Maka dari itu, BMI harus berani mengambil posisi tawar ketika berhadapan dengan PJTKI. “Selama ini, masih banyak BMI kita yang beranggapan kalau PJTKI itu pahlawan karena telah memberangkatkan mereka ku luar negeri. Anggapan macam itulah yang harus kita hilangkan, karena PJTKI dan BMI sama-sama memiliki relasi yang seimbang,” jelas Wawan saat dihubungi via telepon (28/4/2014).

Menurut Wawan, BMI harus memanfaatkan posisi tawarnya sebagai seorang konsumen yang sedang memilih jasa. Bagaimanapun juga, PJTKI tetap membutuhkan calon BMI agar usahanya jalan. Untuk itu, jangan sampai calon BMI yang terus dituntut menuruti kemauan PJTKI. “Karena sulit untuk bekerja di luar negeri tanpa PJTKI, maka giliran calon BMI untuk tanggap mencari informasi dan menjalin relasi dengan mereka,” kata Wawan menambahkan. Jalinan relasi yang dimaksud tak lain adalah membangun komunikasi dengan berbagai PJTKI. Selain PJTKI, BMI rupanya perlu berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait dokumen daftar PJTKI yang ada di wilayahnya. Berikut adalah mekanisme yang dapat dilakukan dalam melakukan relasi untuk memilih PJTKI:

  1. Membaca aturan perundang-undangan tentang Penempatan dan Perlindungan TKI Nomor 39 Tahun 2004, dan peraturan turunan lainnya seperti Peraturan Menakertrans dan BNP2TKI. Kadir mengatakan, sebelum menentukan pilihan PJTKI, BMI perlu tahu landasan hukum yang mengatur tentang penempatan BMI ke luar negeri. Hal ini penting, agar BMI tahu bagaimana kekuatan hukum BMI.
  2. Memiliki daftar PJTKI nasional resmi yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) pusat.
  3. Membawa daftar PJTKI tersebut pada Dinas Tenaga Kerja kabupaten. Tanyakan pada petugas, mana saja PJTKI yang memiliki Surat Izin Pengerahan (SIP) di kabupaten setempat.
  4. Melihat daftar/ list, mana PJTKI yang memiliki job order di negara tujuan yang akan dipilih. Misal, anda ingin bekerja di Hong Kong pilih mana PJTKI yang menempatkan BMI di negara itu. Ketika ditemukan 5 PJTKI, maka segera anda telepon satu-persatu.
  5. Saat proses telepon itulah, kita membangun relasi yang setara/ seimbang. Tanyakan informasi-informasi penting terkait hak-hak calon BMI pra penempatan. Misal, berapa     biaya untuk bisa bekerja di negara tujuan, bagaimana fasilitas pendidikan yang akan didapat, dan berapa lama waktu pelatihannya.
  6. Bila pertanyaan-pertanyaan itu sudah terjawab, tanyakan kembali pada pihak PJTKI, apakah jawaban/ komitmen tersebut bisa dituangkan dalam surat perjanjian penempatan? Kesepakatan perjanjian penempatan inilah yang bisa memperkuat posisi     tawar buruh migran, dan hal ini dengan jelas telah tercantum dalam undang-undang.
  7. Setelah kelima PJTKI ditelpon, di situlah calon BMI melakukan penilaian dan pertimbangan mana PJTKI yang akan dipilih. Pemilihan tentu dilakukan dengan cara     membandingkan apakah jumlah biaya yang harus dibayar sudah sesuai dengan aturan pemerintah atau belum. Bila sudah sesuai, pilihlah     PJTKI yang membebankan biaya dengan jumlah paling sedikit.
  8. Mintalah pada pihak PJTKI agar surat perjanjian penempatan dibuat secara transparan dengan diketahui oleh disnaker setempat.

Panduan di atas, mungkin terlihat cukup sederhana. Namun demikian, dalam prakteknya, calon BMI harus memiliki pengetahuan dasar tentang penempatan kerja di luar negeri, serta memiliki mental yang tahan gertak. Pasalnya, banyak PJTKI yang selalu berkelit dan betutur kasar jika disinggung soal perjanjian penempatan. Rini Palupi, mantan BMI asal Taiwan berujar bahwa setiap PJTKI memiliki ketentuan dan syarat berbeda terkait penempatan BMI ke luar negeri. Menurutnya, sebagian besar PJTKI masih tidak mau bertindak transparan soal perjanjian penempatan kerja.

Meski tidak mudah dilakukan, namun panduan memilih PJTKI ini patut untuk diperhatikan. Seperti yang dikatakan Wawan, bahwa panduan tersebut diadakan untuk melawan maraknya sosialisasi penempatan BMI yang dilakukan oleh PJTKI itu sendiri dan calo. “Sosialisasi PJTKI tentang kerja di luar negeri, pasti kebanyakan yang manis-manis saja. Hal inilah yang mengakibatkan calon BMI selalu pasrah ketika menghadapi PJTKI,” pangkas Kadir menutup percakapan.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.