Pendekatan baru mulai dikembangkan jejaring organisasi buruh migran guna mengawasi kinerja dan pelayanan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) atau biasa dikenal PJTKI. Model pengawasan versi publik yang kemudian dikenalkan dengan nama #PantauPJTKI, merupakan website yang berisi data PPTKIS dan sistem penilaian yang disediakan bagi Buruh Migran Indonesia (BMI). Website tersebut dapat diakses di www.pantaupjtki.buruhmigran.or.id.
“Kini saatnya buruh migran bersuara dan memberi penilaian atas pelayanan PPTKIS, karena selama ini hasil pengawasan dan penilaian versi pemerintah sangat susah diakses oleh publik, sehingga TKI yang jelas-jelas adalah konsumen dan harus dilayani dengan baik oleh PPTKIS, masih saja berada dalam posisi lemah dan rentan mengalami pelbagai tindak penipuan, jerat hutang, bahkan menjadi korban perdagangan orang.” papar Muhammad Khayat, Koordinator Pengembang Sistem pantaupjtki.buruhmigran.or.id.
Sistem penilaian PPTKIS mulai dikembangkan sejak 2013 oleh Infest Yogyakarta bersama jejaring Pusat Sumber Daya Buruh Migran atas dukungan Yayasan Tifa. Sistem #PantauPJTKI pada 2014, mulai dikenalkan ke beberapa organisasi BMI di Indonesia dan Hong Kong melalui pelbagai kegiatan TryOut dan survei Pantau PJTKI versi offline.
Melalui dukungan BMI di Hong Kong, Delsos Larantuka NTT, Koslata dan ADBMI di NTB, DPN SBMI (melalui jejaring DPC SBMI di Karawang, Indramayu, Kediri, Blitar, Tulungagung, Malang, dan Banyuwangi), Lakpesdam NU Cilacap, Paguyuban Seruni dan Pena Desa di Banyumas, serta komunitas Jingga Media di Cirebon, #PantauPJTKI akan menggalang ribuan suara, pengalaman, dan penilaian PPTKIS.
“Pegiat organisasi di masing-masing wilayah, akan menggalang antara 100 hingga 250 responden dari BMI atau mantan BMI untuk menilai PPTKIS yang memberangkatkan mereka bekerja ke luar negeri. Seluruh suara, pengalaman, dan penilaian BMI terhadap PPTKIS akan diunggah ke website pantaupjtki.buruhmigran.or.id.” papar Muhammad Irsyadul Ibad, Koordinator gerakan #PantauPJTKI.
Kini bagi kawan-kawan BMI atau mantan BMI yang bekerja ke luar negeri melalui PPTKIS, bisa bergabung dalam gerakan #PantauPJTKI, caranya sangat mudah, hanya dengan mengakses website http://pantaupjtki.buruhmigran.or.id , lalu bagikan pengalaman dan penilaian Anda terkait PPTKIS, dengan panduan 6 langkah berikut:
Panduan format video, bisa tonton di bawah ini: