Tati binti Durakhman TKI Indramayu yang bekerja di Arab Saudi pulang dengan kondisi lumpuh akibat disiksa majikannya. Mengenai kondisi Tati ketika sakit dan dirawat di salah satu rumah sakit Arab Saudi bisa dibaca di sini. DPN SBMI dan SBMI Indramayu dengan bantuan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berhasil memulangkan Tati ke Indramayu.
Pemerintah mengutus pengacara untuk melakukan negosisasi dengan majikan Tati di Arab Saudi. Tati mendapatkan hak atas gajinya. Ia mendapatkan hak gajinya dari majikan sebesar 50 ribu real. Negosisasi dengan majikan Tati menghasilkan kesepakatan bahwa majikan hanya akan membayar gaji Tati 50 ribu real dari 90 real yang dituntut oleh pihak Tati.
Ketika dipulangkan ke Indonesia, Tati sempat dirawat di RS Polri meski hanya satu hari dan kemudian di pulangkan ke Indramayu. Juwarih menyayangkan kenapa Tati dipulangkan dari RS Polri saat lumpuh dan luka-lukanya belum sembuh. Ini dibuktikan ketika Juwarih dari SBMI Indramayu mendatangi rumah Tati pada akhir April lalu, ia kaget dengan kondisi Tati yang memprihatinkan.
“Kondisi kaki Tati masih lumpuh dan memiliki luka-luka di bagian punggung,”ujar Juwarih ketika dikonfirmasi melalui saluran telepon.
Melihat kondisi itu, Tati kemudian dirujuk di RSUD Indramayu untuk diobati lagi. Juwarih berusaha mengetuk Dinsosnakertrans Indramayu agar mau membantu biaya pengobatan Tati. Tetapi Dinsosnakertrans Indramayu hanya memberikan rekomendasi ke BNP2TKI, membantu membuatkan KTP (Tati tak memiliki KTP), dan tanpa memberikan pertolongan langsung pada TKI Tati.
Selang satu minggu dirawat di RSUD Indramayu yang menghabiskan dana kurang lebih 10 juta rupiah, Tati kemudian baru dirujuk ke RS Polri Jakarta. Sampai berita ini diunggah, klaim asuransi yang diajukan Tati belum ditanggapi. Menurut Juwarih, Ia dulu sempat mencari nama Tati di daftar asuransi online tetapi tak ditemukan namanya. Misalpun Tati tak diikutsertakan dalam asuransi itu bukan salahnya, tetapi salah PT. Rizka Berkah Guna yang menempatkan Tati ke Saudi Arabia.
Juwarih berharap pada Pemerintah Kabupaten Indramayu agar memiliki program perlindungan bagi buruh migran sehingga ketika ada kasus seperti Tati, langkah dan kebijakan yang diambil sudah tertata. Pasalnya Kabupaten Indramayu merupakan salah satu kabupaten yang terkenal sebagai kantong-kantong TKI di Jawa Barat.