News

(Bahasa Indonesia) Persidangan Erwiana Kembali Ditunda

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Aksi Buruh Migran Sebelum Persidangan Erwiana Dimulai
Aksi Buruh Migran Sebelum Persidangan Erwiana Dimulai

Pengadilan Negeri Kwun Magistracy Court mengundur lagi persidangan Erwiana Sulistyaningsih pada 20 Mei mendatang. Pengunduran ini atas permintaan jaksa penuntut (mewakili pemerintah Hong Kong dan Erwiana sebagai saksi) yang masih butuh waktu untuk mengkonsolidasikan tuntutan lainnya.

Setelah kedatangan Erwiana awal April ini, Labour Department akhirnya melayangkan tuntutan pidana (kriminal) resmi terhadap Law Wan Tung atas pelanggaran kontrak antara lain tidak membayar upah, tidak memberi libur, dan memberi hak-hak pemutusan kontak.

“Kami kecewa atas penundaan kedua ini, artinya menunda juga lagi keadilan bagi Erwiana dan korban-korban lainnya. Namun begitu kami senang karena akhirnya pemerintah menuntut Law Wan Tung atas pelanggaran kontrak kerja,” jelas Sringatin, juru bicara Justice for Erwiana and All Migrant Domestic Workers Committee.

Hari ini (29/4) hakim juga menanyakan kepada Law Wan Tung apakah dia tahu tuntutan-tuntutan pidana pelanggaran kontrak dan ia menjawab tahu. Susi, yang juga jadi korban Law Wan Tung hari ini sengaja mengambil libur untuk menghadiri persidangan, menyampaikan kekecewaannya yang sangat mendalam atas pengunduran ini. Pernyataan yang sama juga disampaikan Erwiana.

“Kami berharap pengunduran ini demi kebaikan kasus Erwiana dan jangan diundur lagi. Semoga keadilan benar-benar diberikan kepada Erwiana,” tambah Sringatin.

Sekitar 50 orang buruh migran dan pendukungnya melakukan aksi Solidaritas di luar pengadilan. Mereka menuntut agar pemerintah Hong Kong segera merubah dan mencabut peraturan yang menyebabkan Pekerja Rumah Tangga (PRT) Migran diperbudak.

Pada hari buruh, 1 Mei mendatang aliansi buruh migran JBMI-AMCB akan berdemontrasi di kantor Konsulat RI dan Pemerintah Hong Kong untuk menuntut penghapusan aturan visa 2 minggu, pembatasan visa diskriminatif, menaikan gaji menjadi HKD4500, mencabut pemaksaan serumah dengan majikan (live-in), menerapkan aturan jam Kerja serta menghapus praktek-praktek yang merendahkan martabat buruh Migran.

“Kami mengundang Buruh Migran untuk bergabung di May day. Kami akan memakai merah dan berkumpul di Victoria Park pukul 11 pagi. Kami menyerukan kepada pemerintah Hong Kong dan Indonesia untuk segera mengakhiri perbudakan modern,” tutup Sringatin.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.