(Bahasa Indonesia) Sukses Kelompok “Notang No Putis” Desa Karang Dima Merintis Usaha Warung Makan

Author

Usaha warung Notang No Putis adalah salah satu contoh sukses pengelolaan keuangan kelompok peduli TKI yang berada di Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa. Dimana warung tersebut didirikan setelah Basrianto (40) dan anggota kelompok mengikuti pelatihan Kewirausahaan ditingakat Desa yang diadakan oleh Koslata Mataram bekerja sama dengan Yayasan Tifa Jakarta pada program pengentasan kemiskinan melalui migrasi aman di Kabupaten Sumbawa.
Memanfaatkan hasil pelatihan tersebut Basrianto bersama kelompok berinisiatif mendirikan sebuah warung makan yang menjual berbagai macam makanan siap saji seperti nasi campur, nasi kuning, sop kikil, pelecing kangkung, kerupuk hasil usaha kelompok, dan lain-lain. Warung Notang No Putis juga melayani pesanan seperti sepat, singang dan sop kikil. Dengan memperkerjakan anggota kelompok yang mayoritas mantan BMI/TKI, usaha warung tersebut bertujuan untuk memberdayakan para mantan BMI/TKI dalam berwirausaha.
Dari modal kelompok yang terkumpul saat ini, kelompok notang no putis mendirikan usaha warung makan yang di beri nama Warung Makan Notang No Putis, yang dalam arti bahasa Indonesianya Tak henti merindukan, dan jika di artikan sesuai dengan usaha yang dijalani maka dapat diartikan tak hentinya merencanakan sesuatu yang berguna.
Dengan menyewa suatu tempat yang sederhana dan cukup strategis, Warung Makan “Notang No Putis” resmi dibuka pada tanggal 1 September 2013 lalu di Jalan Cendrawasih nomor 45 Kelurahan Lempeh Sumbawa Besar. Besar sewaan tempat yang diberikan pemilik kepada “Notang No Putis” sebanyak Rp. 3.000.000/tahunnya. Sejauh ini usaha warung tersebut sudah bisa menarik pelanggan yang cukup ramai bahkan sudah ada pelanggan tetap. Pada awal bulan pertama berjalannya usaha, keuntungan yang didapat sudah mencapai 2-3 juta. Hasil dari keunutungannya dimasukkan ke kas kelompok sebanyak 2% sebagai modal usaha simpan pinjam anggota.
Karena pelanggan yang berasal dari berbagai kalangan, warung “Notang No Putis” tidak mematok biaya untuk jualannya. Misalnya harga nasi campur berkisar antara Rp. 5.000 – Rp. 15.000, begitu juga yang lainnya, tergantung pesanan pelanggan.
Keuntungan yang didapat dari hasil usaha warung sudah mencapai 2-3 juta dalam sebulan dan hasilnya disisip ke kas kelompok sebanyak 2% sebagai modal usaha Simpan Pinjam kelompok. Jadi hasil remitansinya bisa berputar dan bertambah dari hasil usaha yang dijalani kelompok Notang No Putis.
Semoga dengan usaha tersebut mantan BMI/TKI dan keluarganya bisa diberdayakan untuk meningkatkan kesejahteraan rumah tangganya menjadi lebih baik, khususnya di desa Karang Dima dan Sumbawa pada umumnya.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.