Jeddah — Upaya pemerintah Arab Saudi untuk merazia imigran yang tidak memiliki izin tinggal secara resmi mulai dilakukan pada senin (4/11/2013). Razia pekerja tanpa izin tinggal ini diperkirakan akan melibatkan 1200 petugas keamanan Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi mengancam akan menjatuhkan denda 100.000 Riyal atau kurungan 2 tahun penjara bagi pekerja migran yang tertangkap tanpa memiliki izin tinggal.
Tepat pukul 10.00 waktu setempat, pada hari razia dilakukan, sekitar 7000 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kehabisan masa tinggal di Jeddah dipenjarakan di Penjara Sumaisyi. Penjara yang belum selesai dibangun ini sebenarnya belum laik untuk menampung TKI sejumlah itu yang dipindahkan dari bawah kolong jembatan Falestin. Menurut keterangan Thobibi (35), salah satu pekerja Migran Indonesi yang saat ini mendampingi TKI Overstay, tak urang dari 68 bus dikerahkan untuk memindahkan TKI dari kolong Jembatan Falestin.
Ironisnya, sejak ditempatkan di penjara Sumaisyi 7000 TKI yang direncanakan akan dideportasi ke Indonesia tersebut tidak mendapatkan makanan dan minuman. Menurut Thobib tidak ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak penanggungjawab penjara tidak tersedianya makanan dan minuman untuk tahanan tersebut. Tidak hanya makanan, para TKI di penjara tersebut harus minum dari air keran yang bukan diperuntukkan untuk konsumsi.
Pihak KJRI Jeddah terkesan lamban melakukan penanganan kondisi TKI yang berada di penjara. Sejak ditahan pada pukul 10.00 waktu setempat, TKI baru mendapat makanan dari KJRI sehari setelahnya (5/11/2013) pada pukul 11 siang. Selama sehari, TKI yang ditahan harus bertahan dengan mengkonsumsi air keran. Situasi buruk tersebut tidak hanya dialami oleh TKI pria, melainkan oleh TKI perempuan dan anak-anak yang turut mendekam dalam penjara Sumaisyi. Kiriman bahan makanan tersebut bahkan tidak cukup untuk sekitar 7000 TKI yang ditahan.
Hingga pukul 9.24 malam, masih menurut Thobib, masih terdapayt TKI yang ditahan di Penjara Sumaisyi yang belum mendapatkan makanan. Makanan khusus anak baru diterima oleh TKI di penjara pada pukul 19.40 waktu setempat. Kiriman bahan makanan tersebut dinilai sangat terlambat mengingat anak-anak dan ibu-ibu telah berada di penjara sejak sehari sebelumnya.
“Malam ini ke anak-anak kecil dan ibu2 jam 7.40 pm waktu saudi,” jelas Thobib mengurai kronologi pengiriman makanan anak dan ibu dari KJRI.
Sikap pemerintah Arab Saudi yang membiarkan 7000 TKI di Penjara Sumaisyi tanpa asupan makanan sangat disesalkan. Terlebih, terdapat anak-anak dan ibu-ibu menyusui di antara TKI yang dipenjarakan tersebut.
“Ya Allah, mas. Barusan Dapat kabar. Ada kamar yang belum dapat jatah makanan sama sekali,” tambah Thobib pada pukul 9.24 malam.
Mengapa Banyak TKI Gagal Memperoleh Amnesti di Arab Saudi?
Besarnya jumlah TKI yang gagal mendapatkan amnesti tidak lepas dari kinerja buruk dari perwakilan negara Indonesia di Arab Saudi. Pelayanan dan kinerja tidak maksimal ditunjukkan oleh perwakilan RI di Arab Saudi merespon pemberian amnesti yang diberikan pemerintah Arab Saudi. Pengurusan data TKI overstay baru efektif dilakukan selama tiga minggu mengingat kesibukan KJRI untuk mengurusi urusan haji pada bulan Oktober 2013.
Selain itu, data lama yang diberikan oleh KJRI berbentu salinan data paspor tidak banyak membantu TKI Overstay mengingat pada proses pemberian amnesti pihak imigrasi tetap mensyaratkan adanya dokumen resmi berupa paspor asli. Banyak TKI yang gagal melanjutkan proses pengajuan amnesti akibat ketiadaan dokumen asli tersebut.
Penerbitan Surat perjalanan laksana paspor (SPLP) sebagai pengganti sementara paspor tidak mudah bagi TKI overstay megingat sulitnya memperoleh dokumen lama berupa salinan paspor yang tidak mudah untuk didapatkan. Penempatan staff KJRI untuk menemani proses penerbitan SPLP pun dirasa masih kurang memadai. Staff KJRI kerap meninggalkan imigrasi Jeddah padahal pihak imigrasi tidak bersedia memproses dokumen tanpa pendamping staf KJRI.
Persoalan pengurusan SPLP yang tidak mudah bagi TKI overstay pernah memicu aksi pembakaran beberapa bagian fasilitas KJRI Jeddah pada tanggal 10 Juni 2013. Pihak KJRI tidak secara maksimal memberikan pelayanan kepada TKI overstay. Hal tersebut tampak dengan dibukanya loket pelayanan pada pukul 19.30 waktu Jeddah. Sementara, banyak TKI yang telah mengantri sejak pukul 16.00 waktu setempat. Banyak TKI yang turut serta dalam antrian tersebut jatuh pingsan akibat tidak adanya sarana yang memadai, termasuk shleter pengalang terik matahari.
Pelayanan ala KJRI Jeddah bisa dibandingkan dengan pelayanan yang diberikan oleh Perwakilan Pakistan di Jeddah yang sedang mengurusi Amnesti. Pihak Kosulat Pakistan menyediakan shelter yang memungkikan warga pakista yang mengantre tidak terjemur di bawah terik matahari.
Catatan lengkap tentang persoalan seputar buruknya pelayanan KJRI di Jeddah terkait penerbitan SPLP TKI dan beberapa dokumen buruknya pelayanan KJRI terhadap TKI dapat diakses melalui beberapa pranala berikut ini:
http://bit.ly/1bVIgK9
http://bit.ly/19eF9zb
http://bit.ly/14NNi6C
http://bit.ly/1b2EEI0
Salah satu video kericuhan di KJRI terkait pengurusan SPLP: