Sebanyak 67 Buruh Migran atau lazim disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sukabumi dari tahun 2011-2013 pulang dalam keadaan depresi. Demikian dikatakan oleh Jejen Nurjanah, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Buruh Migran Indonesia (DPW SBMI) Jawa Barat saat menjemput pulang Pipih Sopiah dari RS Polri Kramatjati Jakarta Timur.
Dijelaskan Jejen, dari semua kasus TKI depresi yang ditanganinya berasal dari negara-negara penempatan Timur Tengah. “Ini harus menjadi catatan penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mengambil kebijakan penempatan di Timur Tengah. Bahwa jangan asal memberangkatkan sebelum siap melindungi,”ungkapnya mengutip jargon Kemenakertrans yang berbunyi jangan berangkat sebelum siap.
Jejen menuturkan pengalaman pahit yang dialami oleh Pipih warga Dusun Babakan Cikupa, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, bahwa kasus ini semestinya menjadi cambuk bagi bagi pemerintah di semua tingkatan. Betapa beratnya perjuangan seorang perempuan di luar negeri dalam melindungi dirinya sendiri, dua tahun bekerja dan lima tahun di penjara tarhil tanpa peran dan kehadiran negara.
“Setelah sampai di negeri sendiri masih saja ada orang yang tega memanfaatkan ketiadaan informasi dengan tebusan puluhan juta. Ada seorang bernama Farid yang mengatasnamakan BNP2TKI, beruntung hal itu keburu ketahuan sehingga bisa dicegah, jika tidak keluarganya sudah berani menawar lima juta,” katanya.
Dari banyaknya kasus tersebut Jejen mengatakan telah berkonsultasi dengan sejumlah dosen Universitas Indonesia yang tergerak untuk membantu para korban. Dari hasil konsultasi tersebut, rencananya akan dibuat rumah sakit untuk buruh migran yang bernasib buruk di Kabupaten Sukabumi.
“Mudah-mudahan rencana kami mendapat dukungan dari banyak pihak terutama pemerintah,” harapnya.
Ditempat yang sama, Hariyanto, Kordinator Advokasi Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia (DPN SBMI) mendampingi Yeni Bt Carnodi, TKI asal Dusun Satu, Desa Serang Kulon, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. TKI Bahrain ini mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan tulang kaki dan tulang belakangnya patah.
“Kondisi kerja yang buruk mengakibatkan ia mengalami kecelakaan kerja, gaji tak dibayar-bayar, kerjaan numpuk, istirahat kurang,”terang Hariyanto.