Karangtaruna Bina Mandiri Kecamatan Kertajati dan Komunitas Buruh Migran Majalengka (KBMM) bekerja sama dengan Divisi Crisis Center Migrant Institute Dompet Dhuafa, IPIT Taiwan, dan Majalah Intai, menggelar dialog publik di Gedung PGRI Kecamatan Kertajati, Majalengka (30/06/13). Dialog Publik bertema “ Peranan Pemerintah Daerah Dalam Memberikan Perlindungan TKI Asal Kabupaten Majalengka” menghadirkan Endang Herawati, Ketua KBMM, Nur Salim Koordinator Crisis Center Migrant Institute selaku pembicara.
Kegiatan yang sedianya mengundang para pemangku kebijakan di Kabupaten Majaleng hanya dihadiri Sianturi, Kasi Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kabupaten Majalengka sebagai pembicara, sementara Bupati Majalengka, Kepala Disnakertrans, dan delegasi DPRD dan DPR RI yang telah diundang panitia tidak hadir dalam kegiatan tersebut.
Meskipun tidak dihadiri para pemangku kebijakan, baik Endang Herawati maupun Nur Salim tetap memaparkan persoalan buruh migran dan peluang peran-peran yang bisa dilakukan pemerintah daerah untuk perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Majalengka. Dialog publik pun mengerucut pada desakan agar pemerintah daerah turut aktif dan peduli pada pelbagai persoalan perlindungan buruh migran, baik kebijakan pengawasan proses penempatan, keterlibatan dalam penanganan kasus, hingga pemberdayaan TKI purna.
“Banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah daerah, dalam hal layanan kesehatan TKI mengalami kecelakaan kerja dan tidak diasuransikan misalnya, pemerintah daerah bisa menjalin kerjasama dengan RSUD untuk memberi rujukan kesehatan, dan berbagai kebijakan lain yang bisa dirumuskan dalam Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan TKI di Majalengka.” tutur Nur Salim.
Dialog publik yang berlangsung dari pukul 09.20 sampai 13.30 WIB merupakan kegiatan perdana yang diselenggarakan KBMM. Alih-alih menghadirkan forum yang mempertemukan mantan-mantan TKI dan perangkat desa dengan para pemangku kebijakan di Kabupaten Majalengka, namun antusias pemerintah Kabupaten Majalengka terabukti rendah untuk membicarakan persoalan TKI.
Sementara perwakilan pemerintah, Sianturi, Kasi Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kabupaten Majalengka bahkan tidak banyak mengetahui persoalan TKI di Majalengka. Sianturi bahkan menyampaikan tidak ada biaya yang dibebankan bagi calon TKI yang memproses penempatan kerja ke luar negeri. Pernyataan ini jelas tidak sesuai fakta-fakta soal mahalnya biaya penempatan yang harus ditanggung calon TKI.
“Kami sudah mengundang Bapak Camat, Bupati, Kepala Disnakertrans, dan anggota DPRD jauh-jauh hari, satu bulan sebelum diskusi publik ini diselenggarakan, meskipun ada alasan kesibukan atau kendala lain, namun kami melihat Pemerintah Daerah Majalengka tidak serius untuk membicarakan persoalan buruh migran, bagi kami, ini adalah persoalan sekaligus tantangan yang kami hadapi di Majalengka,” tutur Endang, mantan TKI Taiwan yang kini menjadi ketua KBMM.
Pada acara dialog publik sekaligus dilakukan peresmian Komunitas Buruh Migran Majalengka (KBMM) dan Pembentukan Pos Informasi dan Pengaduan (PIP) TKI Migrant Institute Dompet Dhuafa.
PIP Migrant Institute Dompet Dhuafa Majalengka sendiri berada di Kecamatan Kertajati dan Kadipaten. PIP yang telah dibentuk diharapkan dapat memberikan pelayanan perlindungan dan informasi kepada kaum dhuafa dari TKI dan keluarganya.