“DPRD Indramayu tak sensitif terhadap permasalahan TKI,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu, Juwarih. Pernyataan itu dilontarkan Juwarih disela acara konferensi pers SBMI pada Sabtu 25/5/2013 pukul 11.00 WIB bertempat di sekretariat DPC SBMI Indramayu Jl. Angling Dharma Blok Carik RT 18/04 Desa Krasak Kec. Jatibarang Kab. Indramayu.
Di depan sejumlah awak media, Juwarih didampingi sejumlah pengurus SBMI lain mengungkapkan rasa kecewanya terhadap wakil-wakil rakyat yang tidak merespon surat DPC SBMI Indramayu dengan nomor surat: 018/DPC.SBMI/IM/III/2013, perihal permohonan audiensi tentang perlindungan bagi TKI Indramayu.
“Surat sudah kami layangkan ke sekretariat DPRD Indramayu sejak 22 Maret 2013, diterima oleh Staf Kesekretariatan (Hj. Idah R). Namun sampai berita ini diunggah, DPRD belum juga menanggapinya, “ tutur Juwarih.
Menurut Juwarih, animo masyarakat Indramayu yang menggantungkan hidupnya untuk bekerja menjadi buruh migran sangat tinggi. Berdasarkan data Dinsosnakertrans Indramayu tahun 2012, ada 18.796 warga Indramayu yang menjadi buruh migran. Angka tersebut bisa jadi lebih besar dibanding dengan kenyataannya.
“Saya yakin masih banyak buruh migran Indramayu yang tidak masuk data Dinas tersebut,” lanjut Juwarih.
Menyelisik data SBMI, kasus TKI yang masuk ke SBMI Indramayu dari Januari 2012-Mei 2013 sebanyak 59 kasus dan selesai ditangani sekitar 28 kasus. “Itu yang mangadu ke kami, belum ke lembaga lain. Saya yakin pasti masih banyak. Inilah yang memotivasi kami untuk melakukan audiensi dengan pihak DPRD Indramayu,”ujar Juwarih.
Juwarih memaparkan rencana materi yang akan diaudiensikan dengan DPRD, mengenai perlindungan TKI, terkhusus TKI Indramayu yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Indramayu merupakan daerah terbesar pengirim TKI, maka secara otomatis besar pula permasalahan yang dihadapi pra penempatan, penempatan, maupun purna penempatan.
DPRD Indramayu seolah-oleh tutup mata dengan permasalahan rakyat Indramayu yang bekerja menjadi TKI. Ini dibuktikan dengan keengganan DPRD Indramayu yang hingga saat ini belum membuat peraturan daerah (Perda) tentang Perlindungan TKI, padahal kontribusi dari pahlawan devisa untuk pembangunan di Indramayu tergolong tinggi.
Hasim Asari, Bendahara SBMI Indramayu, menuturkan bahwa banyaknya permasalahan yang dialami TKI Indramayu disebabkan oleh tidak terbukanya informasi dan minimnya sosialisasi informasi dan kebijakan tentang TKI dari pemerintah.