(Bahasa Indonesia) BMI Hong Kong Desak Keterbukaan Informasi KJRI

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Aksi BMI Hong Kong di depan KJRI saat dalam rangka Hari Perempuan Internasional (HPI)
Aksi BMI Hong Kong di depan KJRI saat dalam rangka Hari Perempuan Internasional (HPI)

Sejak Undang-undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) diimplementasikan melalui Peraturan Pemerintah No.61 Tahun 2010 tentang KIP, maka tidak ada alasan lagi bagi badan publik untuk tidak melayani permintaan informasi dari masyarakat. Hal tersebut juga berlaku bagiĀ  Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, di mana setiap permintaan informasi dari Buruh Migran Indonesia (BMI) harus dilayani, baik ada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) atau tidak.

Sebanyak 800 lebih BMI yang tergabung dalam Aliansi Cabut UU No. 39/2004 melakukan aksi demo di depan KJRI Hong Kong, memperingati Hari Perempuan Internasional (HPI), Minggu, 10 Maret 2013. Mereka menuntut KJRI untuk memperbaiki pelayanan konsulat, memberlakukan kontrak mandiri, menghapus mandatori KTKLN, menghapus Sistem Online (SE) 25-24 tahun 2012.

Bersamaan dengan aksi, juga dilakukan penyerahan surat permintaan informasi publik yang dilakukan oleh tim 11 kepada KJRI Hong Kong. Saat surat diserahkan, pihak KJRI terkesan tidak menanggapi dan penerimaan surat hanya diwakilkan kepada satpam. Pihak KJRI juga menolak memberikan tanda terima dan tidak mau menandatangani bukti penyerahan surat.

Surat permintaan informasi publik kepada KJRI Hong Kong merupakan upaya BMI di Hong Kong untuk mengakses berbagai informasi tentang layanan publik bagi BMI yang dilakukan oleh KJRI. Para BMI di Hong Kong berharap pihak KJRI memiliki iktikad baik untuk terbuka dan memberikan informasi yang diminta.

Demo yang dimulai dari pukul 14.00 waktu Hong Kong ini berakhir pada pukul 14.45. BMI beranjak dari depan KJRI untuk selanjutnya menuju ke kantor Pemerintahan Hong Kong di Central. Selain BMI Hong Kong, ada juga buruh migran dari Filiphina dan orang lokal. Mereka menuntut kenaikan gaji, menghapus aturan tinggal di rumah majikan.

Berikut beberpa tuntutan dalam aksi demo BMI Hong Kong:

Tuntutan ke pemerintah Indonesia

  1. Hapus KTKLN
  2. Hapus mandatory asuransi TKI
  3. Hapus sistem online dan SE 2524! Pindah agensi hak asasi BMI
  4. Berlakukan kontrak mandiri bagi seluruh BMI
  5. Cabut wewenang tunggal PJTKI dan Agency sebagai kaki tangan negara dalam pengiriman TKI
  6. Turunkan dan terapkan biaya penempatan sekarang juga
  7. Perbaiki dan tingkatkan pelayanan Konsulat Indonesia diluar negeri
  8. Terapkan Konvensi perlindungan buruh migran dan keluarganya secara konsisten dan konsekwen
  9. Ratifikasi C189 bagi perlindungan PRT di dalam dan luar negeri sekarang juga

Tuntutan ke pemerintah Hong Kong:

  1. No to social exclusion and discrimination (tolak pengecualian sosial dan diskriminasi terhadap buruh migran)
  2. Wage increase (naikan gaji sekarang juga)
  3. Ratify and implement C189 (Ratifikasi C189)
  4. Abolish two weeks rule (hapus aturan visa 2 minggu)
  5. Stop overcharging
  6. Lift the ban on Nepalese (cabut pelarangan masuk bagi orang Nepal)
Tuntutan ke pemerintah Indonesia
1. Hapus KTKLN!
2. Hapus mandatory asuransi TKI!
3. Hapus sistem online dan SE 2524! Pindah agensi hak asasi BMI!
4. Berlakukan kontrak mandiri bagi seluruh BMI
5. Cabut wewenang tunggal PJTKI dan Agency sebagai kaki tangan negara dalam pengiriman TKI
6. Turunkan dan terapkan biaya penempatan sekarang juga
7. Perbaiki dan tingkatkan pelayanan Konsulat Indonesia diluar negeri
8. Terapkan Konvensi perlindungan buruh migran dan keluarganya secara konsisten dan konsekwen
9. Ratifikasi C189 bagi perlindungan PRT di dalam dan luar negeri sekarang juga
Tuntutan ke pemerintah Hong Kong:
1. No to social exclusion and discrimination (tolak pengecualian sosial dan diskriminasi thd buruh migran)
2. Wage increase (naikan gaji sekarang juga)
3. Ratify and implement C189 (Ratifikasi C189)
4. Abolish two weeks rule (hapus aturan visa 2 minggu)
5. Stop overcharging
6. Lift the ban on Nepalese (cabut pelarangan masuk bagi orang Nepal)
Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.