Kamis (7/2/13), pegiat Pusat Sumber Daya Buruh Migran yang diwakili oleh Cindy Nur Fitri beserta pengurus DPN SBMI yang diwakili oleh Hariyanto dan Bobi Alwy mendatangi BNP2TKI dan Kemenakertrans untuk melakukan permohonan informasi publik yang berkaitan dengan buruh migran.
Ketiga pegiat ini mengawali kunjungan ke sekretariat PPID BNP2TKI yang bertempat di Lantai 1 Gedung BNP2TKI dan kemudian diterima oleh Staf PPID BNP2TKI yang bernama Andini. Informasi publik yang dimohonkan berupa data PPTKIS bermasalah, riwayat kasus dan penindakan PPTKIS bermasalah, serta laporan pengawasan BNP2TKI terhadap PPTKIS .
Andini menjelaskan bahwa pejabat PPID BNP2TKI berada di bawa Biro Hukum dan Humas dan saat ini memiliki sekitar 20 orang petugas. Ia sendiri merangkap beberapa jabatan lain di bagian Humas, sehingga diakui bahwa sekretariat kadang dibiarkan kosong karena keterbatasan petugas. Meskipun demikian staf PPID menerima permohonan dengan ramah dan berjanji memberi jawaban sesuai batas waktu yang diatur UU KIP.
Pegiat kemudian melanjutkan kunjungan ke PPID Kemenakertrans yang terletak di Lantai 2 Gedung Kemenakertrans di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Ketika disambangi, meja PPID tampak kosong dan hanya dijaga oleh petugas perpustakaan. Petugas Perpustakaan tersebut kemudian memanggil petugas lain yang disebut merupakan petugas yang biasa melayani loket PPID, yang kemudian diketahui bernama Herlina dan bukan merupakan petugas PPID melainkan (masih) petugas perpustakaan Kemenakertrans.
“Petugas PPID Kemenakertrans bernama Ibu Indri, beliau yang mengerti masalah PPID, namun beliau sedang keluar,” ujar Herlina ketika ditanya mengenai struktur PPID di Kemenakertrans.
Ketika Hariyanto menanyakan status permohonan informasi yang diajukan SBMI pada tanggal 20 Februari 2013, Herlina menyatakan bahwa permohonan informasi publik SMBI sudah dibalas melalui pos. Saat ditanya mengenai bukti (resi) pengiriman surat balasan tersebut, Herlina kembali menyebutkan bahwa petugas yang bernama Indri yang menyimpan dokumentasinya.
“Ini merupakan kedua kalinya kami mengajukan permohonan informasi publik ke PPID Kemenakertrans dan kami merasa pelayanannya kurang memuaskan. Kami akan menunggu kiriman surat balasan PPID hingga besok. Jika memang sudah dikirim, seharusnya sudah sampai ke alamat kami, karena pengiriman pos di area Jabodetabek biasanya bisa sampai dalam waktu sehari saja, ” ujar Hari.