(Bahasa Indonesia) Pemerintah Hong Kong Hapus Pajak PRT Asing

Author

Pemerintah Hong Kong mengumumkan penghapusan untuk meringankan beban para majikan yang memerkerjakan pembantu rumah tangga (PRT) asing. Penghapusan ini berlaku setelah masa penundaan selama 5 tahun dan berakhir tanggal 31 Juli 2013. Buruh migrant yang tergabung dibawah bendera Asian Migrants Coordinating Body (AMCB) menuntut penghapusan pajak sejak tahun 2003 akhirnya tercapai sepenuhnya.
Penghapusan retribusi diumumkan oleh Chief Executive Hong Kong (Kepala Pemerintahan Hong Kong SAR), Leung Cun Ying, Rabu, 16 Januari 2013 yang disiarkan langsung oleh media elektronik di Hong Kong. Kabar gembira ini tentu saja disambut oleh para majikan yang memiliki PRT.
Pajak yang diberlakukan sejak tahun Oktober 2003 sebesar HK$ 400 setiap bulan ini terus mengalami penolakan dari berbagai kalangan buruh migrant PRT yang ada di Hong Kong. Tahun 2008, Pemerintah Hong Kong pernah mengeluarkan kebijakan penundaan selama 5 tahun yang berakhir pada Juli tahun ini.
Tahun 2008, saat pajak dihapus, banyak sekali PRT yang me-renew (memperbaharui kontrak baru) kontraknya agar para majikan tidak perlu membayar pajak sebesar HK$ 400 setiap bulan. Meskipun ada juga yang tidak memperbaharui kontrak kerja karena tidak ingin repot-repot datang ke Imigrasi dan kesana-kemari untuk mengurus kontrak baru, termasuk saya.
Kini, para majikan bisa bernafas lega karena tidak perlu lagi membayar pajak (levy) yang totalnya HK$ 9.600 (setara Rp 12 juta lebih) setiap 2 tahun kontrak kerja.
Terus berjuang kawan, karena tidak ada perjuangan yang sia-sia.

2 komentar untuk “(Bahasa Indonesia) Pemerintah Hong Kong Hapus Pajak PRT Asing

    1. Iya, benar om dedy saatnya BMI dari berbagai negara penempatan saling berbagi pengetahuan dan memperkuat diri. Teknologi komunikasi seperti sosial media bisa dimaksimalkan untuk saling bersinergi, terlebih dengan kawan-kawan BMI di Timur Tengah yang masih banyak mengalami pelanggaran hak. Salam perjuangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.